Kalau Kami Korupsi, Penjarakan Kami, Hukum Mati Sekalipun

Senin, 24 November 2014 – 12:49 WIB
Syahrul Yasin Limpo. Foto: istimewa

jpnn.com - BOGOR - Para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), curhat kepada Presiden Joko Widodo soal pemberantasan korupsi yang mereka nilai selama ini mendelegitimasi kepala daerah. 

Curhatan ini salah satunya diwakili oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang juga Ketua APPSI, di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, (24/11). Menurut Syahrul, prosedur penegakan hukum selama ini terkesan tidak mengutamakan asas praduga tak bersalah. 

BACA JUGA: Yuddy Ancam Sanksi Pemda Boros

"Kami berharap, tidak ada ekspose perkara yang mendahului seluruh rangkaian proses. Kami kehilangan delegitimasi pemerintahan.
Belum apa-apa kami, terexpose di media massa, terjadi masalah. Padahal ini belum tentu," ujar Syahrul.

Seharusnya, kata Syahrul, ada prosedur yang jelas dalam penegakan hukum. Sebelum dinyatakan bersalah, kata dia, penegak hukum diminta berkoordinasi dengan BPK, BPKP, dan inspektorat jenderal sehingga dapat ditelusuri lebih detail jika ada penyimpangan. Syahrul mengklaim, kepala daerah juga setuju dan mendukung pemberantasan korupsi. Hanya saja, dirasa proses yang berjalan selama ini tidak sesuai prosedur.

BACA JUGA: Baru 166 Daerah Serahkan Data Honorer K2

"Kalau kami korupsi, penjarakan kami, hukum mati sekalipun kami kalau itu kami lakukan. Tapi kami berharap ada pemeriksaan BPKP, BPK, inspektorat, Irjen dan seperti proses seharusnya. Ini diatur oleh UU, Bapak Presiden. Kami kehilangan wibawa pemerintahan, padahal belum tentu itu menjadi persoalan," tegas Syahrul.

APPSI, kata dia, berharap ke depan pemanggilan kepala daerah bermasalah oleh penegak hukum harus dilakukan terlebih dahulu melalui aparat pengawas internal.  Kecuali jika dilakukan operasi tangkap tangan oleh penegak hukum.

BACA JUGA: Para Gubernur Minta Jokowi Kucurkan Dana 1 Triliun 1 Provinsi

"Kami sangat merasa, bahwa banyak hal yang sepertinya kami digilir untuk dikenai hukuman. Kalau kami korupsi, penjarakan kami. Tapi kalau tidak, kami butuh orang dan kekuatan untuk melindungi kami," sambung Syahrul.

Harapan-harapan APPSI terkait penegakan hukum itu, kata Syahrul, telah disampaikan pada Mendagri Tjahjo Kumolo. Ia berharap ada pengaturan lebih jauh terkait penegakan hukum.

"Kami titipkan pada Mendagri, pengaturan-pengaturan ini perlu dilakukan. Sulit kami mengambil sikap dan itu yang terjadi selama ini," tandas Syahrul. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Apresiasi Penangkapan 35 Kapal Asing Pelaku Ilegal Fishing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler