Yuddy Ancam Sanksi Pemda Boros

Senin, 24 November 2014 – 12:48 WIB
Selama ini belanja pegawai menyerap APBD cukup besar. Pemda diminta agar bisa berhemat. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Seluruh instansi baik pusat daerah diminta mengubah mindsetnya dalam pengelolaan anggaran. Jika sebelumnya ukuran kinerja dilihat dari kemampuan menyerap anggaran, kini tidak lagi.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, sejalan dengan gerakan penghematan nasional, baik buruknya kinerja pemerintah dititikberatkan pada efisiensi dan penghematan.

BACA JUGA: Baru 166 Daerah Serahkan Data Honorer K2

"Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah bukan lagi diukur oleh besarnya penyerapan anggaran, tapi oleh efisiensi dan penghematan yang dilakukan instansi tanpa mengurangi capaian target kinerja," kata Yuddy, Senin (24/11).

Dia menambahkan, pemerintah akan memberikan reward and punishment atas pelaksanaan gerakan penghematan nasional tersebut. Instansi yang dapat melaksanakan penghematan akan diberikan penghargaan.

BACA JUGA: Para Gubernur Minta Jokowi Kucurkan Dana 1 Triliun 1 Provinsi

Sebaliknya bagi yang tidak mengindahkannya akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan.

"Stop pemborosan dan lakukan penghematan di lingkungan instansi masing-masing. Mulai dari penghematan terhadap penggunaan sarana dan prasarana kerja, penghematan belanja barang dan belanja jasa, serta penghematan melalui pemanfaatan makanan dan buah-buahan produksi dalam negeri," paparnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: IPW Apresiasi Penangkapan 35 Kapal Asing Pelaku Ilegal Fishing

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serahkan LHKPN ke KPK, Menteri Ketenagakerjaan Sebut Hartanya Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler