JAKARTA – Bekas Staf Bendahara Satuan Kerja (Bensatker) Korlantas, Sulistiyanto mengaku pernah diperintah Bensatker Kompol Legimo, mengambil uang ke Primer Koperasi Polri untuk memenuhi keperluan bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, terdakwa Driving Simulator SIM dan Korlantas Polri.
Hal itu diungkapkan Sulistiyanto, saat bersaksi dalam persidangan Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (12/7). "Waktu itu saya di hubungi Legimo. Saya diminta tolong ke rumah Halijah mengambil uang karena yang di atas sudah tidak ada uang,” kata Sulistiyanto.
Hakim Anggota, Amin Ismanto kemudian mencecar Sulistiyanto, soal kata “di atas” yang diucapkannya. Menurut Sulistiyanto, mungkin yang dimaksud “di atas” adalah Djoko Susilo yang saat itu menjabat Kepala Korlantas Polri.
Sulistiyo melanjutkan, dua kali diperintah Legimo mengambil uang ke Halijah. Pertama, uang diambil dalam kantong plastik warna hitam. “Isinya antara Rp200 juta sampai Rp250 juta,” jelasnya.
Bahkan, dia mengaku kerap diperintah Legimo mencairkan cek yang diduga berasal dari Primkoppol. Uangnya, kata dia, sebagian digunakan untuk keperluan Djoko Susilo. Saksi Teddy Rusmawan selaku ketua Primkoppol mengaku Djoko meminjam uang ke Primkoppol hingga jumlahnya mencapai Rp21 miliar. "Peminjaman uang seluruhnya Rp 21 Miliar," kata Teddy ketika bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
Hal itu diungkapkan Sulistiyanto, saat bersaksi dalam persidangan Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (12/7). "Waktu itu saya di hubungi Legimo. Saya diminta tolong ke rumah Halijah mengambil uang karena yang di atas sudah tidak ada uang,” kata Sulistiyanto.
Hakim Anggota, Amin Ismanto kemudian mencecar Sulistiyanto, soal kata “di atas” yang diucapkannya. Menurut Sulistiyanto, mungkin yang dimaksud “di atas” adalah Djoko Susilo yang saat itu menjabat Kepala Korlantas Polri.
Sulistiyo melanjutkan, dua kali diperintah Legimo mengambil uang ke Halijah. Pertama, uang diambil dalam kantong plastik warna hitam. “Isinya antara Rp200 juta sampai Rp250 juta,” jelasnya.
Bahkan, dia mengaku kerap diperintah Legimo mencairkan cek yang diduga berasal dari Primkoppol. Uangnya, kata dia, sebagian digunakan untuk keperluan Djoko Susilo. Saksi Teddy Rusmawan selaku ketua Primkoppol mengaku Djoko meminjam uang ke Primkoppol hingga jumlahnya mencapai Rp21 miliar. "Peminjaman uang seluruhnya Rp 21 Miliar," kata Teddy ketika bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegaskan Belum Ada Tersangka Baru Century
Redaktur : Tim Redaksi