Tegaskan Belum Ada Tersangka Baru Century

Jumat, 12 Juli 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, membantah ada tersangka baru kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Hal ini ditegaskan Abraham untuk meluruskan pernyataan Wakil Ketua DPR Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung yang menyebut ada dua tersangka baru dalam kasus ini.

Menurut Abraham, tersangka yang dimaksud Pramono itu adalah bekas Pejabat Bank Indonesia, Budi Mulya dan Siti Fajriah. “Tersangka itu yang dimaksud Pramono,” kata Samad, di Kantor KPK, Jumat (12/7).

Menurut Samad, sejauh ini KPK belum menetapkan tersangka baru. “Yang dimaksudkan Pramono itu Budi Mulya dan Siti Fajriah. Tidak ada tersangka baru,” tandas pria asal Makassar, Sulawesi Selatan ini.

Sebelumnya diberitakan, usai Rapat Timwas Century dan KPK, Rabu 10 Juli 2013, Pramono mengungkapkan bahwa dalam rapat yang digelar tertutup  itu Abraham memberikan informasi perihal adanya dua tersangka baru dalam kasus Century. "Ada dua nama yang disebut KPK sudah jadi tersangka," kata Pramono waktu itu.

Tapi, KPK sejauh ini baru menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Sedangkan penetapan status tersangka kepada Siti Fadjrijah masih menunggu rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngotot PT 20 Persen, Golkar Pikirkan Koalisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler