Kalau Semua Honorer Diangkat CPNS, Jebol APBN!

Rabu, 17 Januari 2018 – 13:11 WIB
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan sinyal pemerintah menyetujui pengangkatan honorer K2 diangkat menjadi CPNS, tapi tidak serta merta semuanya terakomodir.

Menurut Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, akan dibuat kriteria yang mana bisa diangkat CPNS.

BACA JUGA: Jangan Sampai Honorer Bodong Diangkat jadi CPNS

"Jumlah honorer K2 sekarang 400 ribu. Belum ditambah dari pegawai tidak tetap, dan lain-lain. Kalau diangkat semua ya jebol APBN," ujar Totok Rabu (17/1).

Dia memahami banyak honorer K2 yang sudah berusia di atas 35 tahun. Bahkan ada puluhan yang sudah menjelang masa pensiun.

BACA JUGA: Totok Bilang Pemerintah Setuju Honorer K2 jadi CPNS

Bila nanti ada rekrutmen, lanjutnya, akan diatur yang usia lanjut duluan diangkat. Ini agar dari aspek keadilan.

Dia pun meminta seluruh honorer memahami hal tersebut. Bahwa tidak bisa semuanya diangkat.

BACA JUGA: Pekan Depan MenPAN-RB Dipastikan Hadir Bahas Revisi UU ASN

"Jadi setelah ini tidak ada lagi pengangkatan CPNS lewat jalur honorer. Semuanya harus lewat tes," tegasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Baru: PNS Pria Bisa Ajukan Cuti saat Istri Melahirkan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer K2   PNS   APBN  

Terpopuler