jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Irmadi Lubis mengajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil hikmah kasus PT Pelindo II, PT Freeport Indonesia, dan Petral Ltd untuk membenahi ekonomi bangsa dan negara ini dari berbagai penjarahan yang selama ini terjadi.
"Kasus PT Pelindo II, Petral Ltd dan PT Freeport Indonesia adalah sebuah fakta yang mesti diambil hikmahnya oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan berbagai praktik penjarahan aset Negara yang terjadi selama ini," kata Irmadi Lubis, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (23/11).
BACA JUGA: Ancam Iklim Investasi, Jokowi Didesak Ambil Alih Kegaduhan Freeport
Setelah satu tahun memimpin bangsa ini lanjut politikus PDI Perjuangan itu, Jokowi harus memulai era baru dengan cara menghentikan penjarahan aset negara. "Kalau itu tidak dilakukan, Jokowi sebaiknya melupakan revolusi mental sebelum rakyat mengusir revolusi mental itu," tegasnya.
Dia jelaskan, dari tiga kasus BUMN ini sudah terlalu besar negara dirugikan dan itu berlangsung sangat lama.
BACA JUGA: Indonesia Kartel Narkoba? Ternyata Jaringan Mafia Sabu-sabu Adalah Polisi Sendiri!
"Selaku presiden, Jokowi berkewajiban menghentikan penjarahan aset Negara yang dibungkus dengan koorporate," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Hadiri Munas Kadin, Jusuf Kalla: Pengusaha Jangan Cengeng!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Reaksi Polri Mendengar Suara Santoso
Redaktur : Tim Redaksi