jpnn.com, JAKARTA - Tak perlu menunggu waktu lama untuk membebaskan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo dari kekuasaan preman.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban, Selasa (25/4) siang.
BACA JUGA: Kalijodo Dikuasai Preman, Ahok: Orang Merasa Gubernur Sudah Kalah
Menurut perwira pemilik dua melati di pundaknya itu, penertiban dilakukan bersama dengan satpol PP dan petugas dinas perhubungan.
"Preman-preman di sana telah dibubarkan," kata Bismo kepada JawaPos.com.
BACA JUGA: Bagian Ketiga: Dishub Berjanji Usir Preman Kalijodo
Biar Kalijodo tetap bersih dari aksi preman, Bismo mengatakan akan mereka mengirim surat ke Kecamatan Penjaringan agar bisa bersama Koramil setempat membahas tindak preman,
BACA JUGA: Bagian Kedua: RPTRA Kalijodo, Tukang Parkir Setor ke Petugas Dishub
"Kita akan bicarakan langkah ke depannya," tambahnya.
Salah satunya kata dia adalah merencanakan patroli di sana. "Tetap harus tiga pilar ya, polsek, kecamatan dan koramil," katanya.
Sebagaimana diberitakan, tempat parkir di RTH Kalijodo, Jakarta Barat mulai dikuasai preman.
Salah satu indikasi paling kuat adalah tak berfungsinya lima mesin tarif parkir elektronik (TPE) di tempat tersebut.
Hasil parkir di kawasan itu pun tak disetorkan kepada Pemprov DKI meski di beberapa titik terdapat beberapa petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.
Dalam menguasai parkiran, preman berseragam rompi hijau tersebut menarik tarif parkir dua kali lipat dari ketentuan pemprov.
Misalnya, untuk sepeda motor, mereka mematok tarif Rp 3 ribu-Rp 5 ribu. Untuk mobil, parkir dikenai tarif Rp 5 ribu-Rp 10 ribu.
(elf/JPG/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagian Satu: RPTRA Kalijodo yang Kini Dikuasai Preman
Redaktur : Tim Redaksi