jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai tidak sinkronnya kebijakan pemerintah pusat dengan pemda terkait pembayaran THR PNS menunjukkan ada problem koordinasi.
Wakil Ketua DPR bidang Kesra itu menilai perubahan alokasi anggaran oleh eksekutif di level apapun, tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus disepakati bersama DPR.
BACA JUGA: Honorer K2 Pasangkayu Terima THR dari DPRD
”Perubahan alokasi anggaran ditingkat pusat itu tidak mengikat APBD, yang memiliki mekanisme tersendiri yang independen dari pemerintah pusat,” kata Fahri, Kamis (7/6).
Apabila pemerintah pusat ingin membuat keputusan atau kebijakan yang mengikat lembaga lain, tidak bisa serta merta, tetapi harus melalui mekanisme.
BACA JUGA: Berita Terbaru Polemik THR PNS, Ini Data Kemendagri
”Itu lah sebabnya, harusnya THR itu jangan jadi isu politik, tetapi harusnya jadi isu kesejahteraan rakyat yang secara reguler ditetapkan melalui UU dan APBN serta APBD,” cetusnya.
BACA JUGA: Berita Terbaru Polemik THR PNS, Ini Data Kemendagri
BACA JUGA: Bu Risma Tolak THR PNS, Ketua DPRD: Jangan buat Sensasi
Sebab kalau kemudian jadi isu politik, sebut Fahri, situasi seperti saat ini terjadi. Pemberian THR kepada PNS menjadi berantakan karena daerah tidak bisa serta merta mengeluarkan anggarannya sebagaimana yang diminta pemerintah pusat.
”Karena tidak semua daerah mempunyai kapasitas fiskal yang memadai untuk membiayai pencitraan yang dibuat pemerintah itu,” kata legislator asal Nusa Tenggara Barat itu. (lum/bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Surabaya Terima Sebesar Gaji Pokok tapi Bukan THR, Aneh
Redaktur & Reporter : Soetomo