Kalimat Menyentuh Putra Dedi Mulyadi & Anne Ratna Mustika Bikin Warganet Berkomentar

Kamis, 22 September 2022 – 11:24 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PURWAKARTA - Dedi Mulyadi digugat cerai sang istri, Anne Ratna Mustika.

Surat gugatan perceraian dilayangkan Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta pada Senin (19/9).

BACA JUGA: Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini

Dedi dan dan Anne dianugerahi tiga orang anak, salah satunya bernama Maula Akbar Mulyadi Putra.

Maula Akbar mengikuti jejak kedua orang tua yang terjun ke dunia politik.

BACA JUGA: Diterpa Isu Perceraian dengan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Nyi Hyang Selalu Membuat Bahagia

Dedi Mulyadi saat ini duduk di kursi DPR RI. Sedangkan Anne Ratna Mustika merupakan Bupati Purwakarta.

Maula Akbar saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta dan digadang-gadang akan maju dalam suksesi pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut pada Pemilu 2024 meneruskan sang ibu.

BACA JUGA: Kalimat Menohok Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J buat Ferdy Sambo, Anggota Polri juga Harus Baca

Di tengah isu perceraian kedua orang tuanya, Maula Akbar mengunggah foto yang menunjukkan kebersamaan sang ayah dengan adik bungsunya, Nyi Hyang Sukma Ayu.

Dia pun menuliskan kalimat menyentuh pada unggahannya tersebut di akun pribadinya di Instagram.

"Harum abadi, wangi sejati," tulis Maula Akbar seperti dilihat JPNN.com.

Postingan tersebut mengundang beragam komentar warganet yang mayoritas berharap kedua orang tua Maula Akbar bisa rukun kembali dan menjadi panutan yang baik bagi banyak orang.

Selain Maula Akbar, Dedi Mulyadi yang menikahi mantan mojang Purwakarta yang juga keponakan Bupati Purwakarta periode 1993-2003 Bunyamin Dudih juga dianugerahi putra bernama Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip.

Berbeda dengan Maula Akbar, Yudistira lebih banyak terjun ke dunia seni.

Berbekal ilmu yang ditimbanya di Padepokan Seni Giri Harja Bandung, Yudistira sejak duduk di bangku kelas enam sekolah dasar (SD) sudah berani tampil di panggung menjadi seorang dalang wayang golek.

Isu perceraian Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika beredar luas setelah terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.

Di situs tersebut tercantum satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.

Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana pada Rabu 5 Oktober 2022.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa. (mar1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKP Made Rasa Umumkan Penangkapan Polisi Aipda SAF, Waduh, Kasusnya Gempar


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler