jpnn.com - Desakan para perawat berstatus honorer K2 baik yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) maupun belum, agar pemerintah segera menetapkan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan, terus bergulir.
Karena hanya dengan terbitnya Perpres tersebut, 51 ribu PPPK hasil seleksi tahap pertama dari jalur honorer K2 pada Februari 2019, bisa mendapatkan NIP dan SK.
BACA JUGA: Australia Luar Biasa, Semoga Cepat Menular ke Indonesia, agar Kita Bisa Bebas ke Mana Saja
Sedangkan yang belum lulus PPPK bisa ikut rekrutmen tahap dua.
"Saya sudah mengabdi 21 tahun sebagai perawat honorer K2. Mulai Januari 1998 sampai sekarang. Beberapa kali ikut tes CPNS tetapi gagal terus. Akhirnya ikut tes PPPK, bisa lulus," kata Rini Eko Siswanti, perawat di RSUD Genteng Banyuwangi kepada JPNN.com, Rabu (22/4).
BACA JUGA: Pesan Serius Tompi untuk Adamas Belva yang Mengundurkan Diri
Namun, lanjutnya, sudah beribu janji yang mereka dapatkan terkait status PPPK.
BACA JUGA: Belva Mundur, Indra: Lepas Rp 50 Juta, Rp 5,6 Triliun Ditelan Juga
Rini Eko Siswanti, perawat honorer K2 di RSUD Genteng Banyuwangi. Foto: istimewa for JPNN
Nyatanya sampai sekarang belum satupun yang bisa direalisasikan pemerintah.
Yang dikeluhkan perawat Rini bukan hanya status kepegawaiannya.
Soal honor pun masih belum layak untuk dsebut gaji. Rini mengaku menerima honor jauh dari UMR kabupaten.
"Saya berjuang dari dulu. Alhamdulillah selalu dipercaya untuk di depan mewakili teman-teman honorer K2. Namun, nasib kami belum berubah sampai sekarang," keluhnya.
Di masa pandemi COVID-19, Rini mengatakan, mau tidak mau para tenaga kesehatan baik PNS maupun honorer tetap dituntut untuk bekerja dengan ikhlas.
Berani menantang segala risiko terjangkiti virus corona COVID-19 meskipun dengan keterbatasan APD (alat pelindung diri).
"Walau status PPPK kami belum jelas, kami tidak mengeluh menjadi garda depan melawan COVID-19. Rasa takut dan khawatir tertular corona harus kami lawan demi perang melawan COVID-19," tegasnya.
Saat ini, kata Rini, seluruh perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang lulus PPPK berharap pemerintah melihat pengorbanan mereka.
Para perawat tidak minta tanda terima kasih berlebihan. Tidak mengemis tanda jasa.
Yang diminta berilah sedikit kebahagiaan dengan memperjelas status mereka yang sudah lulus PPPK. Jangan terus digantung seperti ini. Sudah satu tahun lebih tidak jelas nasibnya.
"Kurang bagaimana lagi pengabdian kami. Kurang bagaimana lagi lelah kami. Kurang bagaimana lagi keikhlasan kami. Tolong, Bapak Presiden, berikan Perpres untuk kejelasan status kami. Kami tidak meminta lebih. Hanya mohon itu saja," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad