Kaltim Disarankan Tekan Pusat Agar Serahkan Blok Mahakam

Senin, 25 Maret 2013 – 21:51 WIB
JAKARTA - Provinsi Kalimantan Timur disarankan tak lagi menempuh upaya lobi dan persuasi dalam memperjuangkan hak pengelolaan Blok Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebab, sudah saatnya elemen masyarakat Kaltim di pusat maupun daerah turun ke jalan guna mendesak pemerintah pusat untuk segera memberikan bagian pengelolaan kepada BUMD Kaltim lewat Pertamina, agar ikut mengelola blok yang hingga 2017 nanti dikelola Total E & P dan Inpex Corporation itu.

"Sebab tak ada masalah untuk ditunda-tunda lagi," kata Direktur Eksekutif Indonesia Resources (IRESS), Marwan Batubara dalam sarasehan migas nasional untuk membahas polemik pengelolaan Blok Mahakam yang digelar di ruang GBHN, gedung DPR RI, Senin (25/3).

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, anggota komisi energi (Komisi VII) DPR RI, Satya Yudha, anggota Komisi I DPR RI Chandra Tirta Wijaya, anggota Komisi V DPR RI Hetifah Sjaifudian Siswanda, Ketua Komite II DPD RI Bambang Susilo, dan Ketua Umum DPP KNPI Taufan EN Rotorasiko.

Marwan menambahkan, sikap tegas masyarakat Kaltim harus ditunjukan karena Menteri ESDM Jero Wacik dan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini dalam beberapa kali kesempatan menyatakan bahwa kemungkinan kontrak Total dan Inpex bakal diperpanjang. "Jadi seharusnya Pertamina didukung bukannya disebar berita bahwa Pertamina nggak mampu mengelola (blok migas yang sebelumnya dikelola asing). Padahal keputusan sebulan sebelum kontraknya habis," tambahnya.

Sementara Bambang Susilo mengaku pesimistis pemerintah akan segera memutus kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam dalam waktu dekat. Informasi yang didapatnya malah menyebutkan keputusannya diundur menjadi akhir Maret 2014. "Padahal seharusnya diputuskan akhir Desember 2012 lalu," ungkapnya.

Oleh karenanya, Bambang setuju jika gerakan massa tersebut dilakukan secepatnya. "Lebih cepat lebih bagus," cetusnya.

Sedangkan Chandra Tirta menyatakan, jika kontrak benar-benar diperpanjang, maka sangat mungkin telah ada deal antara para "pemburu rente" di dalam negeri dengan pihak asing. "Kalau diperpanjang kontraknya pasti ada korupsi, tapi transaksinya di luar negeri yang sulit dilacak KPK," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN).(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PGN Minta Dilibatkan dalam Konversi BBG

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler