BACA JUGA: Rabu, KPPU Periksa Gubernur Sumut
Namun, Pemprov menegaskan tak ada satupun yang bisa dijual.Menurut Kabag Penataan Wilayah Biro Kerja Sama dan Penataan Wilayah Pemprov Kaltim Hamdani, verifikasi pulau-pulau di Kaltim sudah selesai pada 2008BACA JUGA: Ke Harvard, SBY Beberkan Kemajuan Indonesia
Meskipun, daftar nama pulau itu baru akan diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2009 ini.“Semuanya sudah didata
BACA JUGA: JK-Boediono Kompak di Depan SBY
Yakni pulau Sebatik dan Gosong Makassar di Nunukan dan pulau Maratua dan Sambit di BerauSebatik dan Maratua sudah berpenghuni, sementara Gosong Makassar dan Sambit tidak, merkipun terkadang ada nelayan yang terdampar di kedua pulau ituKabarnya, nelayan asal Filipina yang terseret arus juga sering di pulau Sambit.“Untuk pulau yang bisa terjadi sengketa, mungkin di pulau terluarTapi, pulau terluar di Kaltim sesuai Perpres 78 tahun 2005, hanya ada 4Khusus Sebatik, memang ada dua kepemilikan yakni Indonesia dan MalaysiaSementara untuk Maratua, Gosong Makasar, dan Sambit, kecil kemungkinan diambil orang karena letaknya menjorok ke dalam atau jauh dari perbatasan laut,” jelasnya.
Mengenai kasus penjualan pulau milik NKRI di internet, Hamdani mengatakan, akan sulit terjadi di KaltimPasalnya, ada undang-undang yang melarang hal iniJuga katanya, pengawasan langsung diambil alih oleh Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
“Jadi, pemprov hanya memberikan data dan inventarisir kondisi pulauNamun, pengawasan sangat ketat karena diambil alih langsung oleh pusatKarena itu, tidak mungkin ada pulau yang dijualIzinnya tak mungkin dikeluarkan,” tegasnya.
Seperti diketahui, menurut data Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dari 17.508 pulau di Indonesia sebanyak 378 pulau masuk kawasan KaltimBulungan memiliki jumlah terbanyak dengan 110 pulau(*/che/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Kronologis Penangkapan Jibril akan Diungkap
Redaktur : Tim Redaksi