JAKARTA -- Pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) enggan berpolemik mengenai surat panggilan pemeriksaan yang sudah disampaikan ke Gubernur Sumut Syamsul Arifin tapi dibantah oleh yang bersangkutanDirektur Komunikasi KPPU, A Junaedi hanya menegaskan bahwa surat panggilan pertama memang sudah dilayangkan
BACA JUGA: Ke Harvard, SBY Beberkan Kemajuan Indonesia
Hanya saja, pada pemanggilan pertama Syamsul tidak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan."Surat itu ditujukan langsung kepada Gubernur," ujar A Junaedi kepada JPNN di Jakarta, Jumat (28/8)
BACA JUGA: JK-Boediono Kompak di Depan SBY
"Yang jelas, pemeriksaan gubernur diagendakan pada Rabu pekan depan (2/9)," ujarnyaSecara resmi, KPPU malah memberikan apresiasi kepada Bupati Langkat Ngogesa Sitepu yang mau memenuhi panggilan KPPU pada Rabu (26/8) lalu
BACA JUGA: Kapolri: Kronologis Penangkapan Jibril akan Diungkap
"Bupatinya mau datang, kita memberikan apreasiasiIni penting dalam rangka pengumpulan bukti-bukti," ujar Djunaedi.Seperti diberitakan, KPPU sedang memeriksa perkara No.07/KPU-L/2009 tentang dugaan pelanggaran pasal 22 UU No.5 Tahun 1999 berkaitan dengan tender pembangunan bendungan irigasi Sei Lepan Tahap 1 Kecamatan Sei Lepan dan Jalan Lingkar Kota Pangkalan Brandan Tahap 1, Kecamatan Babalan di Dinas PU Pemkab LangkatAda dugaan kuat telah terjadi persekongkolan dalam pelaksanaan tender proyek senilai Rp24 miliar ini(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ide Pemerintah Pengadilan Tipikor di Setiap Provinsi
Redaktur : Tim Redaksi