Rabu, KPPU Periksa Gubernur Sumut

Jumat, 28 Agustus 2009 – 07:29 WIB

JAKARTA -- Pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) enggan berpolemik mengenai surat panggilan pemeriksaan yang sudah disampaikan ke Gubernur Sumut Syamsul Arifin tapi dibantah oleh yang bersangkutanDirektur Komunikasi KPPU, A Junaedi hanya menegaskan bahwa surat panggilan pertama memang sudah dilayangkan

BACA JUGA: Ke Harvard, SBY Beberkan Kemajuan Indonesia

Hanya saja, pada pemanggilan pertama Syamsul tidak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan.

"Surat itu ditujukan langsung kepada Gubernur," ujar A Junaedi kepada JPNN di Jakarta, Jumat (28/8)
Mengenai pernyataan Kepala Badan Kominfo Pemprov Sumut, Eddy Sofyan yang menyangkal adanya surat panggilan yang ditujukan kepada bosnya itu, Junaedi tidak mau menananggapi

BACA JUGA: JK-Boediono Kompak di Depan SBY

"Yang jelas, pemeriksaan gubernur diagendakan pada Rabu pekan depan (2/9)," ujarnya
Syamsul terkait perkara ini dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Langkat.

Secara resmi, KPPU malah memberikan apresiasi kepada Bupati Langkat Ngogesa Sitepu yang mau memenuhi panggilan KPPU pada Rabu (26/8) lalu

BACA JUGA: Kapolri: Kronologis Penangkapan Jibril akan Diungkap

"Bupatinya mau datang, kita memberikan apreasiasiIni penting dalam rangka pengumpulan bukti-bukti," ujar Djunaedi.

Seperti diberitakan, KPPU sedang memeriksa perkara No.07/KPU-L/2009 tentang dugaan pelanggaran pasal 22 UU No.5 Tahun 1999 berkaitan dengan tender pembangunan bendungan irigasi Sei Lepan Tahap 1 Kecamatan Sei Lepan dan Jalan Lingkar Kota Pangkalan Brandan Tahap 1, Kecamatan Babalan di Dinas PU Pemkab LangkatAda dugaan kuat telah terjadi persekongkolan dalam pelaksanaan tender proyek senilai Rp24 miliar ini(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ide Pemerintah Pengadilan Tipikor di Setiap Provinsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler