JAKARTA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menilai kekhawatiran para kepala daerah nonpenghasil migas bahwa dana alokasi umum (DAU) akan berkurang jika UU Perimbangan Keuangan dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak akan terbukti. Menurut Awang, bukan hanya daerah nonpenghasil saja yang memiliki rakyat miskin, tetapi juga Kaltim yang sering disebut daerah kaya.
"Kaltim tak bisa dibandingkan dengan Sinjai, luas kita 1,5 kali Jawa ditambah Madura. Sudah 65 tahun merdeka Kaltim tak mampu buat infrastruktur seperti jalan trans Kalimantan," kata Awang di gedung MK, Rabu (1/2).
Ditegaskan pula, Kaltim tak meminta seluruh porsi bagi hasil migas, tapi minta ditambah dengan begitu permasalahan pendananan pembangunan bisa teratasi. Namun Awang enggan mengomentari kans kemenangan uji materiil (judicial review) yang diajukan rakyat Kaltim lewat Majelis Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (MRKTB). "Prosesnya masih panjang, kita percayakan saja pada majelis hakim," katanya.
Sementara anggota Komisi VI DPR RI, Nanang Sulaiman menyatakan bahwa masyarakat Kaltim tak perlu khawatir dengan ancaman Bupati Sinjai Andi Rudiyanto yang mengancam menghentikan pasokan sembako ke Kaltim jika MK mengabulkan uji materi UU Perimbangan Keuangan. Menurut politisi PPP ini, ancaman penghentian pasokan sembako dan ternak dari Sinjai justru akan merugikan masyarakat setempat.
"Selaku konsumen, Kaltim bisa mengalihkan pengadaan kebutuhan pokok dari daerah lain," ucapnya.
Sedangkan anggota DPD RI asal Kaltim, Luther Kombong, menyatakan, banyak orang Sinjai yang tinggal dan mencari nafkah di Kaltim. Karena itu sangat aneh jika Bupati Sinjai malah berniat menyengsarakan rakyatnya sendiri.
"Terlalu vulgar. Bupati itu nggak bisa bisa terlalu ngurusi perdagangan rakyat. Kalau distop, bisa-bisa dia (Andy) akan didemo habis-habisan. Mestinya baik-baik sama Kaltim bukannya malah ngancam," katanya.(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Siap Pantau Sidang Judi Eliakim
Redaktur : Tim Redaksi