jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini naik menjadi Rp 5,12 triliun.
Hal itu berarti ada peningkatan sebesar Rp 848 miliar atau 19,81 persen karena target awal PAD hanya Rp 4,28 triliun.
BACA JUGA: PAD Batang dari Sektor Pariwisata Terus Meningkat
Pejabat Sementara (Pj) Gubernur Kaltim Restuardy Daud mengatakan, peningkatan ini disebabkan beberapa hal.
Di antaranya adanya perubahan pada komponen pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, serta komponen lain-lain PAD yang sah.
BACA JUGA: Pemkab Klungkung Mampu Tingkatkan PAD 100 Persen
Pajak daerah dari penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) direncanakan bertambah Rp 700,2 miliar.
Angka itu naik 21,09 persen dari alokasi pajak APBD murni 2018 sebesar Rp 3,320 triliun.
BACA JUGA: 2017, Pasangan Mesum Sumbang PAD Rp 20 Juta
Dengan demikian, terjadi perubahan APBD menjadi Rp 4,020 triliun.
“Sedangkan bagian retribusi daerah terjadi penurunan Rp 5,88 miliar atau turun 22,77 persen dari rencana Rp 25,838 miliar. Namun, diprediksi hanya mencapai Rp 19,955 miliar,” kata Restuardy, Rabu (25/9). (ctr/ndu/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonomi Lesu, Genjot Pajak Hotel dan Restoran
Redaktur & Reporter : Ragil