jpnn.com, PALEMBANG - Dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat, jajaran Polrestabes menggulung tiga pasangan bukan muhrim.
Giat razia tersebut dilakukan di sejumlah kos-kosan dan penginapan yang ada di Kota Palembang, pada Jumat (1/7).
BACA JUGA: Seusai Menghabisi Seorang Pengusaha, Ica dan Kekasihnya Lakukan Ini, Sontoloyo
Hasilnya, Unit Tipiring Satmapta Polrestabes Palembang mengamankan tiga pasangan mesum saat berada di penginapan.
"Giat razia kami melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat di antarannya mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri," ujar Kanit Obvit Satmapta Polrestabes palembang, Ipda Oka Endra Yudi.
BACA JUGA: Tengah Malam, Gustap Termakan Rayuan Wanita, Terjadilah
Dia menjelaskan anggotanya menggeledah kamar di beberapa penginapan yang ada di Kota Palembang hingga mendapati tiga pasangan mesum yang sedang berduaan di dalam kamar," kata dia.
Saat penggerebekan, anggota dibantu pemilik penginapan yang memegang kunci.
BACA JUGA: Pasangan Mesum Digerebek Saat Begituan di Kebun, Sudah 5 Kali
Pasangan yang sedang berduaan pun dibuat terkejut dengan kedatangan petugas secara tiba-tiba.
"Mereka yang tertangkap basah langsung digiring ke Mapolrestabes. Ketiga pasangan tersebut sebagian berasal dari Kayu Agung, Banyuasin, dan Kota Palembang," jelas Ipda Oka.
Ketiga pasangan dikenakan Pasal 1 ayat 12, 14, Pasal 2 ayat 1 hurup A B C D dan Pasal 10 ayat 1 dan 2 Perda Prov Sumsel No 13 Tahun 2022 Tentang Pemberantasan Maksiat di Sumatera Selatan. (palpres/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Polisi Ambil Posisi Push-up, Kapolres dan Wakapolres Turun Tangan
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha