Kamaruddin Bicara soal Pengakuan dan Kemungkinan Tersangka, tetapi Rahasiakan Hal Terpenting

Sabtu, 23 Juli 2022 – 05:41 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal akan ditetapkannya tersangka kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat mengatakan bahwa tersangka kasus tersebut kemungkinan sudah ada.

BACA JUGA: Kamaruddin Blak-blakan Soal Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Sudah Ada, Inisialnya...

Namun, Kamaruddin memilih merahasiakan informasi yang paling ditunggu-tunggu publik, yaitu identitas sang tersangka.

"Sudah ada kemungkinan tersangkanya, ada yang sudah mengakui perbuatannya dan nanti akan berkembang sendiri, soal inisialnya masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan," kata Kamaruddin, Jumat (22/7) malam.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Sudah Ada yang Mengakui Perbuatannya, Tersangka Segera Terungkap

Kamaruddin menjelaskan sudah naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan, artinya telah terdapat bukti yang cukup terkait adanya tersangka.

"Kasus yang kami laporkan statusnya sudah naik ke penyidikan, artinya kan sudah ada bukti permulaan yang cukup," ujar Kamaruddin.

BACA JUGA: Penyidik Periksa 11 Ahli Sebelum Menetapkan Roy Suryo Sebagai Tersangka

Sebelumnya, sebelas anggota keluarga Brigadir J, termasuk perawat diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan ini dalan rangka laporan dari kuasa hukum atas dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.

Penyidik utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko keluar dari ruangan pemeriksaan keluarga almarhum Brigadir J di Mapolda Jambi sekitar pukul 13.35 WIB.

Brigjen Agus tidak banyak memberikan komentar mengenai pemeriksaan anggota keluarga Brigadir J ini.

"Total ada sebelas orang yang kami lakukan pemeriksaan. Hasilnya belum bisa saya sampaikan karena pemeriksaan masih berlangsung," katanya.

Ditanya mengenai jadwal autopsi ulang, Brigjen Agus belum bisa memberikan jawaban.

"Itu nanti dari Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini belum membahas itu," tambahnya.

Dia menambahkan, pemeriksaan keluarga Brigadir J juga didampingi oleh pihak kuasa hukum.

"Lebih dari satu orang kuasa hukumnya, nanti akan saya sampaikan lagi perkembangannya," tutupnya. (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler