Kamaruddin Bicara Soal Posisi Otak Brigadir J, Komnas HAM Menanggapi Begini

Senin, 01 Agustus 2022 – 23:46 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut otak jenazah Brigadir J tidak berada pada tempatnya atau berpindah ke bagian dada.

Menanggapi isu itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) enggan memberikan pernyataan dan lebih memilih menunggu hasil autopsi.

BACA JUGA: Kamaruddin: Dokter Keluarga Menemukan Otak Brigadir J di Bagian Dada

 

"Kami percaya penjelasan ketua tim yang melakukan autopsi di Jambi dan melibatkan berbagai profesor dari berbagai universitas. Kami tunggu itu saja," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Soal Kasus Kematian Brigadir J, Anam Soroti Kerja Timsus Bentukan Kapolri, Jleb Banget

Akan tetapi, Anam menyarankan hal-hal yang menyangkut kedokteran forensik sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang atau ahli di bidang tersebut.

Apalagi, kata dia, terdapat beberapa dokter dari berbagai universitas yang terlibat langsung dari proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

BACA JUGA: Kekasih Brigadir J Batal Meminta Perlindungan LPSK, Ternyata Ini Penyebabnya

Terkait pemeriksaan Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo hari ini (1/8), Anam mengatakan tim dari Komnas HAM menggali semua hal yang berkaitan langsung dengan pihak-pihak dalam konstruksi peristiwa tersebut.

Ia mengatakan terdapat fakta baru yang didapatkan Komnas HAM, khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Komnas HAM temukan bukti tambahan terkait kematian Brigadir J
Baca juga: Komnas HAM segera periksa ajudan Ferdy Sambo yang belum hadir

Komnas HAM, ujarnya, juga diperlihatkan sejumlah dokumen foto namun sayangnya tidak bisa ditampilkan kepada awak media massa.

Selain itu, paparnya, dari hasil pemeriksaan Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Irjen Polisi Ferdy Sambo, Komnas HAM memperoleh dokumen yang memperkuat keterangan atau rentetan soal waktu.

Kendati demikian, Anam memastikan berbagai dokumen yang diperoleh Komnas HAM tersebut akan dicek validitas terkait keabsahannya.

BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

"Ini penting bagi kami untuk melapis berbagai bukti, dokumen, dan keterangan yang sudah kami dapat," jelas dia.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler