jpnn.com, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak menanggapi hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J itu menyebut tim dokter forensik yang mengautopsi ulang Brigadir J belum profesional.
BACA JUGA: Penelusuran Dahlan Iskan soal Skema Kaisar Sambo
Tim dokter forensik sebelumnya menyimpulkan tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh Brigadir J selain kekerasan senjata api.
"Dia perlu kita sekolahkan lagi itu ke luar negeri supaya pintar dia, karena si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dahulu, jambak-jambak dulu, sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan," kata Kamaruddin kepada wartawan, Senin (22/8).
BACA JUGA: Profil Irjen Nico Afinta, Polisi yang Punya Kedekatan dengan Ferdy Sambo, Nih Buktinya
Kamaruddin pun menilai tim dokter forensik yang mengautopsi ulang Brigadir J tidak independen.
"Saya saja sampai sekarang belum terima hasilnya padahal saya yang mengajukan, toh. Kalau independen, dia harus kasih ke saya hasilnya," ujar Kamaruddin.
BACA JUGA: Analisis Skandal Cinta Terlarang Berawal dari Ucapan Putri Candrawathi, Begini
Sebelumnya, Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Dokter Ade Firmansyah menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum Brigadir J.
"Kami sudah bisa dipastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata Ade seusai menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J kepada penyidik di Bareskrim Polri, Senin (22/8).
Ade mengatakan bahwa hal itu terungkap berdasar hasil autopsi ulang, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan mikroskopis.
"Tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” ungkap Ade. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi