Kamerawan yang Dipukul Ketika Meliput Sidang Korupsi SYL Melapor ke Polda Metro

Jumat, 12 Juli 2024 – 01:00 WIB
Bodhiya Vimala Sucitto saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kamerawan dari salah satu stasiun TV swasta, Bodhiya Vimala Sucitto melaporkan pemukulan terhadap dirinya oleh sejumlah orang saat meliput persidangan vonis Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019—2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Polda Metro Jaya.

"Tadi ada suatu tindakan kurang mengenakan, kekerasan di Pengadilan Tipikor pas peliputan vonis SYL," katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis.

BACA JUGA: Anak Polisi Korban Bom Surabaya Diterima Sebagai Bintara Polri

Bodhiya menyebut kejadian tersebut terjadi seusai sidang digelar dan saat sedang menunggu SYL tiba-tiba mengalami pemukulan oleh sejumlah orang.

"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kami sebenarnya sudah sepakat sama ormas pengawal SYL itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta 'ngebuka' jalan, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," katanya.

BACA JUGA: Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka

Akibatnya, lanjut dia, saat SYL keluar, mereka langsung desak-desakan keluar dan terjadi saling dorong sehingga situasi agak kacau. "Banyak korban dan dari kawan-kawan TV lain juga ada yang terdampak barang liputannya, " katanya.

Akibat kejadian tersebut, Bodhiya mengalami luka ringan berupa memar pada tangan kanan dan rusak pada alat kerja (kamera) dan untuk itu dia membawa bukti tersebut ke polisi.

BACA JUGA: Bongkar Kelakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Aku Pernah Dicekik, Ditendang, Dipukul

Bodhiya meski tak sempat visum ke rumah sakit terkait insiden itu, tetapi ia berharap polisi mengusut kasus tersebut.

Selain itu, dia juga tak ingin kejadian serupa terjadi lagi.

"Harapannya tak ada kejadian lagi untuk teman-teman seprofesi," ujarnya.

Laporan Bodhiya tercatat dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan dengan status terlapor dalam penyelidikan.

Sebelumnya, terjadi kerusuhan terjadi usai sidang putusan perkara Menteri Pertanian (Mentan) 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Saling desak terjadi antara awak media dan simpatisan SYL.

Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi seusai sidang vonis kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya itu.

"Mohon tertib karena kita berproses hukum. Saya minta maaf kepada teman-teman pers kalau tadi ada seperti itu, tidak ada niat seperti itu," ujar SYL saat ditemui usai sidang pembacaan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Jatuhkan Hukuman Penjara dan Denda Sebegini kepada SYL


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler