KAMI Balik Mengancam

Senin, 12 Oktober 2020 – 21:17 WIB
Ahmad Yani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komite eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, mengeluarkan pernyataan sikap atas berbagai upaya yang dinilai mendiskreditkan gerakan moral mereka.

Pernyataan sikap tersebut dikeluarkan tiga komite eksekutif KAMI. Mereka adalah Ahmad Yani, Syahganda Nainggolan, Adhie M Massardi.

BACA JUGA: Yani KAMI: Aksi Buruh dan Mahasiswa Digembosi, ada yang Menyabotase, Katanya Bertato

Ahmad Yani yang juga Ketua Badan Pekerja KAMI mengatakan, pernyataan sikap tersebut sebagai jawaban atas adanya gerakan yang mendiskreditkan koalisi yang dideklarasikan di Tugu Proklamasi, 18 Agustus 2020 itu.

"Sehubungan dengan adanya upaya mendiskreditkan KAMI melalui spanduk-spanduk atau pengakuan pembakar Pos Polisi yang mengaku dari KAMI, yang kesemuanya bersifat provokatif dan tendensius," ucap Yani dalam dokumen pernyataan sikap yang diterima jpnn,com, Senin (12/10).

BACA JUGA: Banjir Darah di Kafe Sanur Bali, Ngeri!

Dalam pernyataan sikap kali ini, Komite Eksekutif KAMI menyampaikan 7 poin sikapnya. Pada bagian terakhir tertulis kalimat bernada mengancam. 

Berikut bunyi pernyataan sikap tersebut:

BACA JUGA: Pascademo Tolak RUU Ciptaker, Kontrakan Buruh Didatangi Petugas, Ini yang Terjadi

Pernyataan Sikap Atas Adanya Gerakan yang Mendiskreditkan KAMI

Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa

Sehubungan dengan adanya upaya mendiskreditkan KAMI melalui spanduk-spanduk atau pengakuan pembakar Pos Polisi yang mengaku dari KAMI, yang kesemuanya bersifat provokatif dan tendensius, maka KAMI dengan ini menyatakan:

1. Sudah diduga dan diantisipasi bahwa akan ada gerakan untuk mendiskreditkan atau membunuh karakter (character assassination)  terhadap KAMI dengan cara-cara licik dan jahat itu. Gerakan itu mengambil bentuk memasang spanduk atau menyebarkan flyer yang mendiskreditkan KAMI, atau menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI.

2. Sebagai gerakan moral, KAMI hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran, yaitu meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara dari penyimpangan dan penyelewengan. (Dalam bahasa Agama Islam: Amar Ma'ruf Nahi Mungkar). Semuanya tertulis dan ditandatangani oleh ketiga Presidium atau salah satu Presidium, atau oleh Komite Eksekutif KAMI.

3. Salah satu dari suara moral itu adalah menolak RUU Omnibus Law Ciptaker. Maka KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yang menuntut pembatalan UU tersebut.

KAMI akan senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI, dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi. Kalimat bahwa KAMI menunggangi Aksi Demo Buruh, Mahasiswa dan Pelajar adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi.

4. Gerakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Ciptaker sudah dinyatakan oleh organisasi-organisasi Serikat Pekerja, dan banyak organisasi lain; KAMI memberikan dukungan karena sejalan dan sehaluan.

5. KAMI secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tapi memberi kebebasan kepada pendukung KAMI sebagai rakyat warga negara untuk  mengemukakan pendapat dan aspirasinya, tentu dengan pesan agar tidak  terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme.

6. Pelaku anarkisme atau kerusuhan seperti membakar kendaraan, Pos Polisi  atau halte-halte bus adalah bukan dari KAMI, dan bukan dari massa pengunjuk rasa dari kaum buruh, mahasiswa dan pelajar (sudah ada bukti di media sosial bahwa mereka patut diduga dari preman-preman bayaran).

7. Cara mendiskreditkan kaum kritis terhadap pemerintah dengan melakukan anarkisme adalah cara lama untuk membungkam gerakan itu. Gerakan moral KAMI tidak akan terhenti dengan cara-cara seperti itu. KAMI boleh jadi akan memutuskan ikut bergabung dalam gerakan rakyat/umat, atau bahkan memimpinnya (seperti banyak permintaan), jika kezaliman, ketakaburan, dan ketakadilan merajalela.

Komite Eksekutif KAMI

 

Ttd

Ahmad Yani, Syahganda Nainggolan, Adhie M Massardi. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler