KAMI Hanya Ingin Meluruskan Kiblat Bangsa, Tidak Berniat Jadi Partai Politik

Sabtu, 15 Agustus 2020 – 21:45 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menyatakan jati diri kelompoknya adalah gerakan moral rakyat dari berbagai elemen dan komponen bangsa.

Menurutnya, gerakan moral itu berjuang bagi tegaknya kedaulatan ngara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA: Din Syamsuddin Beberkan Alasan Lahirnya Gerakan KAMI

"KAMI sebagai gerakan moral seluruh elemen dan komponen bangsa yang tiada lain tujuannya untuk meluruskan kiblat negara, meluruskan perjalanan bangsa sesuai cita-cita nasional yang termaktub pembukaan UUD 1945," kata Din dalam jumpa pers pra deklarasi KAMI yang disiarkan langsung via YouTube, Sabtu (15/8).

Din mengakui sebagai gerakan moral, KAMI yang akan dideklarasikan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, juga berdimensi politik. Namun, ia menegaskan, KAMI bukan gerakan politik praktis.

BACA JUGA: Din Syamsuddin Klaim Kekuatan Gerakan KAMI Tidak Bisa Diremehkan

"Walaupun KAMI nanti bergerak berdimensi politik adalah politik moral. Politik moral ini lebih tinggi dari politik praktis yang dalam bahasa agama Islam amar maruf nahi munkar," jelas Din.

Secara pribadi Din memastikan belum bahkan mungkin tidak akan pernah dibicarakan bahwa KAMI untuk bertransformasi menjadi organisasi, terlebih lagi jadi partai politik.

BACA JUGA: Syahganda Nainggolan: KAMI Bukan Aksi Omong Kosong

"Hemat saya secara pribadi dan seorang deklarator KAMI, mungkin tidak, dan tidak perlu dibicarakan. Apalagi jadi partai politik, itu belum dibicarakan, dan mungkin tidak dibicarakan," kata Din.

Menurut dia, aktualisasi dan artikulasi gerakan moral seperti KAMI ini dijamin UUD 1945, khususnya tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat untuk melakukan pengawasan sosial lewat kritik dan koreksi.  

"Kami harap pemangku amanat, penyelenggara negara, pemerintah, DPR, MPR, semuanya, lembaga penegak hukum dapat mendengar yang kami sampaikan," ujarnya.

Menurut dia, apa yang disampaikan KAMI dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya siap berdebat bahwa yang KAMI sampaikan adalah aspirasi riil, sesuai dengan nilai dasar kehidupan berbangsa dan berngeara.

"Jadi, seyogyanya didengar. Kalau sampai tidak mau didengar, bahkan disikapi dengan kesombongan, keangkuhan, represif, tiran, maka kami kembalikan ke rakyat mungkin dengan caranya sendiri," kata Din.

Lebih lanjut Din menyatakan setelah deklarasi dan mengeluarkan Maklumat Menyelamatkan Negara nanti, Majelis Deklarator KAMI akan langsung rapat untuk mengesahkan dan menetapkan rencana aksi.

"KAMI sebagai gerakan tidak main-main misalnya mendeklarasikan diri langsung mati, tetapi KAMI langsung bergerak dari titik nol secara cepat," kata dia.

Menurut Din, semua itu sudah dirancang dalam bentuk rencana aksi baik bersifat edukasi, advokasi, kritik, koreksi, aksi dialogis, persuasif yang efektif.

Dia menambahkan KAMI yang ada di daerah luar Jakarta, maupun mancanegara, memiliki otonomi dan independensi sehingga boleh jadi bergerak dengan caranya sendiri. Namun, Din menegaskan bahwa yang menjadi sikap dan pandangan KAMI ialah yang diputuskan secara resmi dan tertulis oleh Majelis Deklarator. "Bahwa Kami didaerah menafsirkan, menjabarkan, mengartikulasikan dengan cara sendiri, mereka punya hak," kata Din. (boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler