"Kami Ingin Tersangka Dihukum Seberat-beratnya"

Rabu, 14 Desember 2016 – 03:59 WIB
Ilustrasi. foto: pixabay

jpnn.com - SIDRAP - Polres Sidrap langsung mengambil alih penanganan kasus pembunuhan tokoh masyarakat Dua Pitue, Sidrap, Andi Panguriseng. 

Penyidik Reskrim kini tengah mendalami unsur perencanaan pembunuhan dalam kasus yang menghebohkan tersebut.

BACA JUGA: Gawat! Perumahan Elit Kebobolan, Perampok Sekap Sekeluarga

Tiga hari setelah kajadian di Lapangan Sepak Bola, Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, penyidik memeriksa dua saksi. 

Penyidik menghadirkan saksi H Ady dan Laterrang, Selasa, 13 Desember. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni Latuppu dan Lasama. 

BACA JUGA: Dor! Pencuri Motor 18 TKP Inipun Tersungkur Diterjang Peluru

Kepala Satuan Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra Yudha Pranata, mengaku telah memeroleh gambaran mengenai kronologis kejadian itu. Keterangan saksi-saksi belum dapat diyakini sepenuhnya oleh penyidik. 

"Pastinya kami masih terus mendalami kasus itu, setelah pemeriksaan saksi-saksi, kami juga masih akan melakukan rekonstruksi mengenai kejadian itu," kata AKP Chandra, seperti diberitakan Fajar (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Bawa Pisau, Pria Itu Masuk Kelas Mendekap Siswa Paling Depan

Sementara itu, kakak kandung korban, Andi Mannyi, tetap ngotot mengklaim kematian saudaranya itu telah direncanakan. Asumsinya, tersangka sengaja membawa senjata sebelum menemui korban.

"Kami ingin para pelaku dihukum seberat-beratnya karena dengan sengaja telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangkan nyawa saudara kami," ujar Andi Mannyi.(eby/eka/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Opa Ini Ditangkap Lantaran Ketagihan Cium Mahasiswi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler