Kamis Depan, Angie Jalani Sidang Perdana

Sabtu, 01 September 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, bakal segera menyandang status terdakwa. Rencananya, Angelina yang kini menjadi tersangka kasus korupsi itu akan menjalani sidang perdana pada Kamis (6/9) mendatang.

"Sudah ditetapkan jadwal sidangnya. Sidang perdananya 6 September," kata Sudjatmiko, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat dihubungi, Sabtu (1/9).

Ia menambahkan, majelis hakim yang akan menyidangkan Angelina juga sudah dibentuk. "Ketua majelisnya saya sendiri," sambung hakim asal Yogyakarta itu.

Seperti diketahui, Angie -sapaan Angelina- saat ini menjadi tersangka dalam dua perkara korupsi sekaligus. Pertama, janda mendiang Adjie Massaid itu selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR terjerat perkara korupsi suap anggaran Wisma Atlet SEA Games.

Jerat korupsi lainnya adalah dugaan suap pada pembahasan anggaran untuk Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Suap pembahasan anggaran Kemendiknas terkait proyek pengadaan fasilitas di sejumlah perguruan tinggi negeri.

Oleh KPK, Angie dijerat dengan 27 April lalu. Mantan Wakil Sekjen partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Masih Periksa Intensif Satu Pelaku Teror di Solo

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler