Para pengunjuk rasa menilai, tindakan yang dilakukan Pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Sehingga dapat dikategorikan sebagai sebuah bentuk pembantaian massal (genosida) atau kejahatan kemanusiaan.
Oleh karenanya, dalam aksi itu KAMMI Bogor membawa tiga tuntutan. Di antaranya, mengutuk bentuk genosida dan kejahatan kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya, baik yang terjadi di dalam maupun di luar Myanmar.
Para pendemo juga menggelar aksi teaterikal yang menggambarkan tentang etnis Rohingya yang mendapat perlakuan diskriminasi berupa pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan dan berbagai tindakan lainnya. KAMMI juga mempertanyakan keberadaan dan peran organisasi internasional serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengatasi masalah tersebut.
Tidak sampai di situ, pendemo juga mendesak agar Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengambil inisiatif untuk dapat membantu dan menolong etnis Rohingya yang keberadaannya semakin memperihatinkan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Kami menuntut pemerintah untuk peduli terhadap permasalahan Rohingya. Kami juga menuntut implementasi dari Undang-Undang Dasar (UUD) yang menyebutkan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” ungkap koordinator aksi, Muhammad Iqbal Nurulhaq.
Iqbal mengatakan, pada pekan lalu, KAMMI kantor pusat juga telah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Association of South East Asian Nations (ASEAN) di Jakarta guna menuntut terkait permasalahan itu. “Jika tidak ada tanggapan, KAMMI akan kembali unjuk rasa di kantor ASEAN,” tegasnya.(yan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihantam Ombak, 20 Rumah Rusak Berat
Redaktur : Tim Redaksi