Kampanye di Bantul, Ma'ruf Amin: Memilih Pemimpin Wajib Hukumnya dalam Islam

Kamis, 28 Maret 2019 – 17:44 WIB
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin. Foto: Fathan Sinaga / JPNN

jpnn.com, BANTUL - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin menyerukan kepada masyarakat bahwa memilih dalam Pemilu hukumnya wajib.

Hal ini disampaikan Kiai Ma'ruf saat bertausiah di Pondok Pesantren An-Nur Bantul, Yogyakarta, Kamis (28/3).

BACA JUGA: Begini Komentar Fadli Zon soal Hasil Survei CSIS

"Memilih pemimpin adalah melalui pilpres, makanya wajib. Sedangkan pilpresnya adalah perantara untuk menegakkan pemimpin. Oleh karena itu, memilih menurut pandangan keagamaan kita itu menjadi wajib," ujar Kiai Ma'ruf.

Ketua umum Majelis Ulama Indonesia ini menyadari dalam undang-undang Indonesia tidak diwajibkan bagi masyarakat untuk mencoblos dalam Pemilu. Namun, dalam ajaran Islam, menurut dia, kegiatan itu adalah wajib.

BACA JUGA: Master C19 Portal KMA: Abah Punya Konsep Majukan Yogyakarta

"Karena ini membangun, menegakkan, menentukan pemimpin maka hukumnya menjadi wajib. Karena kami harus ada pemimpinnya," ujar Ma'ruf.

Kepada umat, khususnya nahdliyin, Kiai Ma'ruf menekankan jangan sampai golput pada pemilu mendatang. "Juga jangan sampai terprovokasi oleh beeita hoaks dan berita fitnah," lanjutnya.

BACA JUGA: Survei CSIS: Jokowi – Ma’ruf Juga Menang di Jakarta, Jabar dan Banten

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur Bantul KH Yasin Nawawi menilai Kiai Ma'ruf sebagai tokoh yang luar biasa.

Dengan kemampun di bidang agama dan ekonomi Islam, Yasin memandang mantan Rais Aam PBNU itu akan terpilih mendampingi capres Joko Widodo di Pilpres 2019.

"Saya sangat mengharapkan juga nanti bisa menuntaskan kemiskinan menganggkat derajat ekonomi umat islam di Indonesia ini yang sangat kurang perhatian," kata Yasin. (tan/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei CSIS: Mengapa Elektabilitas Prabowo - Sandiaga Unggul di Sumatra?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler