Kampanye Pemilukada DKI Tanpa Konvoi Kendaraan

Jumat, 20 April 2012 – 19:24 WIB

JAKARTA - Konvoi kendaraan bermotor yang biasanya muncul pada masa kampanye dipastikan absen dari pemilukada DKI. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar.

"Tak ada arak-arakan, itu dilarang. Memang metodenya tak ada arak-arakan," kata Dahliah kepada wartawan di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (20/4).

Pelarangan konvoi kendaraan ini dimaksudkan agar kegiatan kampanye calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak mengganggu kepentingan umum. Apalagi, kemacetan lalu lintas sebagai imbas dari konvoi sudah lama menjadi keluhan masyarakat.

"Kalau konvoi kan laju kendaraan diperlambat, sehingga mengganggu arus lalu lintas," ujar Dahliah. Menurutnya, KPU DKI ingin para calon memfokuskan kampanye pada sosialisasi visi misinya kepada para simpatisan masing-masing. Namun, KPU DKI tetap memperbolehkan simpatisan untuk pergi ke lokasi kampanye secara rombongan asalkan tertib dan tidak melanggar aturan lalu lintas.

"Sebisa mungkin tidak ada kemacetan dan jangan memperlambat kendaraan sehingga memacetkan jalan," ujarnya. Masa kampanye pemilukada DKI Jakarta akan dimulai pada 24 Juni 2012 dan berakhir 7 Juli 2012. Sementara pemungutan suara akan digelar tanggal 11 Juli 2012. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPS Harus Berani Tolak Pemilih Dadakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler