BOGOR - Sehari setelah bentrokan antar jemaat Ahmadiyah dengan non-Ahmadiyah di Kampung Cisalada, Ciampea, Bogor, kondisi keamanan berangsur membaik. Kendati demikian, ratusan petugas kemanan gabungan dari Polisi, TNI dan Sat-Brimob, masih melakukan penjagaan ketat.
Aparat tetap bersiaga di perkampungan Cisalada yang terdiri dari dua RT dan dihuni 105 kepala keluarga (KK) atau 800-an jiwa. Aparat menjaga Kampung Ahmadiyah untuk mengantisipasi adanya bentrokan susulan.
Untuk meredam ketegangan antarwarga, sejumlah tokoh masyarakat bersama pemerintah Kecamatan Ciampea dan Desa Ciampeaudik melakukan pertemuan dengan tokoh jemaat Ahmadiyah. Mereka membahas penyelesaian konflik agar tidak berkelanjutan.
Tokoh jemaat Ahmadiyah, Humaedi (49) mengatakan, pihaknya akan membuat surat pernyataan secara tertulis untuk meminta maaf kepada masyarakat sekitar. "Kita siap membuat surat resmi yang berisi tidak akan melakukan kelalaian yang mengakibatkan terjadinya insiden bentrokan seperti kemarin," terang Humaedi yang juga Ketua RW 05, di hadapan jajaran Muspika Ciampea.
Menurut Humaedi, jemaat Ahmadiyah juga tidak menginginkan bentrokan dan persilisihan antarwarga kampung terus berulang, sehingga masyarakat tidak nyaman dan selalu resah. "Tapi kami tetap menegaskan bahwa kami tidak pernah mengundang wartawan asing itu untuk datang dan meliput di kampung kami, mereka datang sendiri," terangnya.
Menurutnya, saat ini warga di kampung Cisalada sudah mulai melakukan aktifitas kehidupan sehari-harinya seperti biasa. Warga pun sudah mulai merapihkan dan membersihkan pung-puing kaca yang pecah akibat lemparan batu pada saat kejadian. "Warga kami sudah pulang ke rumah masing-masing dan melaksanakan aktifitasnya seperti biasa," tambahnya.
Sementara itu, lima warga negara asing (WNA) yang diamankan polisi di Markas Polres Bogor, masih menunggu kedatangan petugas Imigrasi. Para jurnalis asing itu menjadi pemicu bentrokan berdarah antarwarga di Kampung Ahmadiyah, Ciampea.
"Mereka wartawan dari Belanda. Kami sudah menginterogasinya. Namun, dari kemarin pihak Imigrasi yang sudah kami hubungi sampai sekarang belum datang juga," keluah Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Hery Santoso, Sabtu (14/7).
Ia mengaku polisi tidak memiliki dasar hukum dan wewenang untuk melakukan penahanan para wartawan asing itu, sehingga mereka akan menunggu Imigrasi. Sementara saat ditanya posisi wartawan asing itu, Hery belum bisa menjelaskannya.
Terpisah, M.Maas, koresponden media "De Volkskrant Nos" Belanda saat dihubungi mengaku sudah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Bogor. "Kami dimintai keterangan oleh petugas Polres selama 12 jam dan kita sudah diperbolehkan pulang oleh petugas pada pulul 00:00 malam tadi (kemarin)," terangnya.
Ia mengaku hanya dimintai keterangan seputar kegiatan yang dilakukan oleh timnya di Kampung Ahmadiyah. Petugas juga tidak menjadikan mereka sebagai saksi atau tersangka dalam bentrokan antar jemaat Ahmadiyah dan non-Ahmadiyah di Kampung Cisalada.
"Kita menjelaskan bahwa kedatangan kami bukan atas undangan, tetapi memang ingin membuat film documenter kehidupan dan budaya warga Ahmadiyah di sana," terangnya.
Menurutnya, pasca terjadinya bentrokan tersebut, pihaknya tidak akan melanjutkan pembuatan film dokumenter di Kampung Ahmadiyah. Bahkan dua orang rekannya dari koresponden media "De Volkskrant Nos" akan langsung pulang ke negaranya. “Kita memutuskan untuk membatalkan dan tidak melanjutkan pembuatan film ini," pungkasnya. (sdk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SMPN 1 Bogor Ambruk, Dua Pekerja Tertimbun
Redaktur : Tim Redaksi