Kampung Ambon Digerebek, 70 Ditangkap

Operasi 4 Jam, SS 100 Gram Disita

Senin, 18 Maret 2013 – 08:08 WIB
JAKARTA--Perang melawan narkotika dan obat-obatan terus digeber. Untuk kesekian kalinya, Kompleks Perumahan Permata, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat atau lebih dikenal dengan Kampung Ambon digerebek ratusan petugas. Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian Resort Metro (Polrestro) Jakarta Barat, Sabtu (16/3) malam, sedikitnya 70 orang pelaku narkoba berhasil terjaring dari lokasi tersebut. Polisi juga menyita barang bukti 100 gram sabu-sabu (SS) siap pakai, uang transaksi penjualan narkoba Rp 75 juta, dan 59 unit sepeda motor.

Penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (16/3) malam, dari pukul 20.00 hingga pukul 24.00 itu dilakukan pada enam titik lokasi rumah penyedia narkoba di dalam Kampung Ambon, tepatnya di Jalan Safir, Intan, dan Mirah. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Suntana, mengatakan, kini 70 orang yang tertangkap tangan saat asyik berpesta narkoba itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Sesuai kewenangan polisi, selama tiga hari mereka akan diperiksa untuk mengungkap peran masing-masing, bisa sebagai pemakai, pengedar, dan bandar. Sanksi dan ganjarannya pun akan berbeda. Kita masih memeriksa sesuai tes urine dan keterangan saksi," terangnya kepada wartawan, Minggu (17/3).

Suntana menuturkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat belakangan ini yang mengabarkan ada aktivitas transaksi dan penggunaan narkoba yang kembali marak di Kampung Ambon. Penggerebekan pun dilakukan, dengan menurunkan satuan brigade mobil sebanyak satu pleton dan sabhara sebanyak satu pleton.

Saat dibekuk, dari tak ada perlawanan dari seluruh tersangka, tangan mereka diborgol dan dipaksa menyerah."Mereka kami borgol dan disuruh telungkup," ujarnya.
Suntana melanjutkan, kendati telah dilakukan penggerebekan berulang kali sejak 2012 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar,  penggunaan dan peredaran narkoba kembali marak sejak awal 2013. Masih di dalam Kampung Ambon, ternyata para pelaku sudah lebih dulu waspada terhadap intaian aparat kepolisian.

"Mereka kami amankan di tempat baru. Sementara tempat lama sudah tidak beroperasi karena seringkali kita gerebek selama 2012," ucapnya.

Menurutnya, untuk mencegah peredaran di Kampung Ambon, tak hanya dari kepolisian saja, butuh peran dari semua pihak, terutama pemerintah daerah."Salah satunya terkait perizinan tempat tinggal di Kampung Ambon, tentunya pemberantasan narkoba ini bukan menjadi tugas polisi saja," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengungkapkan, penggerebekan tersebut sudah yang ketiga kalinya dilakukan selama 2013 ini. Baik dilakukan jajaran Polsek Metro Cengkareng maupun Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian akan terus melakukan penggerebekan, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Diakuinya, terbilang sulit menghentikan peredaran narkoba di kampung tersebut. Perlu berulang kali dan perlu proses investigasi yang panjang untuk suatu penggerebekan yang berkualitas.

"Kami akan terus halangi jaringan peredaran narkoba di kampung ini, sampai akhirnya mereka jera dan bosan beroperasi di lingkungan tersebut," imbuhnya. (asp)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Guru Gerayangi Murid

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler