SIGLI--Pos Bantuan Hukum Hak Asasi Manusia (PB-HAM), Pidie melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, terhadap salah seorang siswi SMP Negeri II Padang Tiji. Pelaku disebut-sebut seorang guru di sekolah tersebut. Hingga kini kasusnya masih bergulir di Polres Pidie.
Staf Advokasi PB HAM Pidie Said Safwatullah.SH kepada Metro Aceh, Jum"at (15/3), mengatakan kasus itu sudah dimediasi pihaknya. Sehingga pada jum"at 8 maret 2013, ibu korban yakni Aminah melaporkan perkara dugaan mesum anaknya, Bunga (15) nama palsu yang menetap di Padang Tiji. Orang dituduh sebagai pelaku adalah Turmuzi sebagai guru matematika di SMP Negeri 2 Padang Tiji.
Hal ini tertuang dalam laporan ke SPKT Polres Pidie dengan nomor: LP/55/III/2013/SPKT.PIDIE ,Tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak, yang ditanda tangani oleh kanit 1 SPKT, yang didampingi oleh kabid di BKSPP Pidie.
Kata Said, menurut pengakuan korban pada dirinya selaku kuasa hukum. Bahwa kejadian tersebut awalnya dilakoni sekitar bulan desember 2012 sekira pukul 10.00 wib. Korban dipanggil ke ruang guru tersebut, ditanya kenapa tidak masuk sekolah. Bunga menjawab sakit kepala dan kemudian malah dipijat bagian kepala, selama 10 menit. Anehnya lagi urutan si guru ternyata menjalar ke perut dan korban tidak berani melawan, karena dibilang bisa jadi obat," tegas Said.
Lalu kejadian berulang di akhir desember 2012, tapi saat itu lagi dipegang-pegang ada guru yang melintas dan langsung selesai. Setelah itu korban disuruh menandatangani pernyataan di atas kertas, menyatakan perkara tersebut sudah selesai. Karena tak ada sanksi ternyata pelaku ketagihan, memangil Bunga ke ruang pustaka. Merasa takut dirinya dicabuli, korban pun lari keluar dan sampai sekarang jarang masuk sekolah, akibat takut digerayangi. "Jadi kasus ini sudah kelewat batas," papar Said.
Keluarga merasa heran melihat prilaku si anak lalu bertanya. Dengan jujur Bunga mengadukan seluruh peristiwa yang sudah dialami sebelumnya. Sementara itu Turmizi selaku yang tertuduh saat dihubungi Metro Aceh (Grup JPNN) membantah keras. "Ini fitnah dan saya tidak pernah melakukan semua itu," jelas Turmizi.
Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Raja Gunawan.SH kepada Metro Aceh kemarin membenarkan telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan sexual siswi SMP Negeri II Padang Tiji oleh oknum guru."Kasus ini masih dalam penyidikan Polisi dan sambil mengumpulkan keterangan ke dua belah pihak," jelasnya.(zbr)
Staf Advokasi PB HAM Pidie Said Safwatullah.SH kepada Metro Aceh, Jum"at (15/3), mengatakan kasus itu sudah dimediasi pihaknya. Sehingga pada jum"at 8 maret 2013, ibu korban yakni Aminah melaporkan perkara dugaan mesum anaknya, Bunga (15) nama palsu yang menetap di Padang Tiji. Orang dituduh sebagai pelaku adalah Turmuzi sebagai guru matematika di SMP Negeri 2 Padang Tiji.
Hal ini tertuang dalam laporan ke SPKT Polres Pidie dengan nomor: LP/55/III/2013/SPKT.PIDIE ,Tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak, yang ditanda tangani oleh kanit 1 SPKT, yang didampingi oleh kabid di BKSPP Pidie.
Kata Said, menurut pengakuan korban pada dirinya selaku kuasa hukum. Bahwa kejadian tersebut awalnya dilakoni sekitar bulan desember 2012 sekira pukul 10.00 wib. Korban dipanggil ke ruang guru tersebut, ditanya kenapa tidak masuk sekolah. Bunga menjawab sakit kepala dan kemudian malah dipijat bagian kepala, selama 10 menit. Anehnya lagi urutan si guru ternyata menjalar ke perut dan korban tidak berani melawan, karena dibilang bisa jadi obat," tegas Said.
Lalu kejadian berulang di akhir desember 2012, tapi saat itu lagi dipegang-pegang ada guru yang melintas dan langsung selesai. Setelah itu korban disuruh menandatangani pernyataan di atas kertas, menyatakan perkara tersebut sudah selesai. Karena tak ada sanksi ternyata pelaku ketagihan, memangil Bunga ke ruang pustaka. Merasa takut dirinya dicabuli, korban pun lari keluar dan sampai sekarang jarang masuk sekolah, akibat takut digerayangi. "Jadi kasus ini sudah kelewat batas," papar Said.
Keluarga merasa heran melihat prilaku si anak lalu bertanya. Dengan jujur Bunga mengadukan seluruh peristiwa yang sudah dialami sebelumnya. Sementara itu Turmizi selaku yang tertuduh saat dihubungi Metro Aceh (Grup JPNN) membantah keras. "Ini fitnah dan saya tidak pernah melakukan semua itu," jelas Turmizi.
Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Raja Gunawan.SH kepada Metro Aceh kemarin membenarkan telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan sexual siswi SMP Negeri II Padang Tiji oleh oknum guru."Kasus ini masih dalam penyidikan Polisi dan sambil mengumpulkan keterangan ke dua belah pihak," jelasnya.(zbr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Tewaskan Tiga Perampok Emas
Redaktur : Tim Redaksi