Kampung Bedeng Terancam Hilang

Kamis, 12 Januari 2012 – 09:03 WIB

TEGAL--Kampung Bedeng yang berlokasi di Slerok Tegal Timur atau di sebelah utara Depot Pertamina Kota Tegal terancam hilang. PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana menggunakan lahan tersebut untuk untuk perluasan Balai Yasa.

Hal ini diungkapkan, Manajer Asset PT KAI Daop IV Semarang Sugeng Saputro usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal di ruang rapat lantai I Setda Kota Tegal kemarin.

Menurut dia, beberapa bangunan di Kampung Bedeng Slerok yang terbakar beberapa bulan lalu tidak dapat dibangun kembali. Karena, PT KAI berencana akan ada pemanfaatan lain untuk dinas di lahan yang berlokasi di depan Depo Pertamina itu."Untuk itu kami tidak mengijinkan ada pembangunan kembali bangunan-bangunan yang runtuh lantaran terbakar itu," katanya.

Dijelaskan, lahan milik PT KAI di lokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk perluasan Balai Yasa. Kebutuhan lahan untuk perluasan itu kurang lebihnya sekitar 12 ribu meter persegi. Kebijakan tersebut, lanjut Sugeng, mulai dilaksanakan pada tahun ini. Namun demikian realisasi pengerjaannya kapan masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat. Yang pasti rencana tersebut ada, tergantung dengan kebijakan direksi nanti.

Ketika ditanya, apakah ada kompensasi atau penggantian ganti rugi, Sugeng mengaku tidak bisa mengungkapkannya. Karena dia tidak mempunyai kewenangan untuk mengatakan itu.
Namun demikian dia menegaskan, bahwa dasar yang dipegang adalah surat perjanjian ketika lahan tersebut dimanfaatkan. Dimana didalamnya menyebutkan apabila PT KAI membutuhkan, maka lahan harus dikosongkan. "Itu yang kami pegang."

Menurutnya, dulu memang ada uang sewa yang ditarik oleh PT KAI dari masyarakat yang memanfaatkan lahan tersebut. Namun tarikan sewa itu sudah berakhir per tahun 2005 silam. Dengan demikian mulai tahun 2006 sampai dengan sekarang tidak ada lagi sewa dengan PT KAI. Atau bisa diartikan mereka penghuni liar diata lahan milik PT KAI.

Menanggapi wacana PT KAI itu, Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya menuturkan, rencana tersebut memang kebijakan dari PT KAI. Tetapi, meski itu lahan milik PT KAI, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan meminta agar kondusifitas tetap dijaga.

"Kami akan melihat seperti apa nanti saat kebijakan PT KAI itu dilaksanakan. Yang jelas kami minta agar saat eksekusi tidak menimbulkan kondusifitas Kota Tegal terganggu," ujarnya. (adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Perusahaan di Batam Tak Peduli Lingkungan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler