jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut pihaknya memberikan empat catatan setelah DPR RI pada Selasa (18/2) kemarin mengesahkan RUU Minerba dalam Rapat Paripurna.
Terutama, setelah Pasal 60A dalam UU Minerba berbicara soal perguruan tinggi bisa menjadi penerima manfaat dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Batubara.
BACA JUGA: DPR Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Disahkan Selasa Besok
Hetifah mengatakan Komisi X dalam catatan pertama menyambut positif ketentuan Perguruan Tinggi tidak mengelola pertambangan.
"Namun tetap dapat menerima manfaat atas pengelolaan tambang batubara, sehingga perguruan tinggi tetap fokus pada tugas utama dalam hal pendidikan dan penelitian," kata legislator Fraksi Golkar itu, Rabu (19/2).
BACA JUGA: Menkum Pastikan RUU Minerba Memberikan Keadilan Bagi Semua Pihak Termasuk UMKM
Hetifah dalam catatan kedua menyebutkan manfaat dari WIUP Batubara perlu digunakan mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengembangan perguruan tinggi.
"Bukan hanya sekadar menjadi sumber pendapatan tanpa relevansi dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi," lanjutnya.
BACA JUGA: Panja RUU Minerba Sepakat Untuk Rubah 13 Pasal
Dia melanjutkan Komisi X dalam catatan ketika menekankan tentang perlunya perguruan tinggi mengutamakan prinsip keberlanjutan setelah menjadi penerima manfaat pengelolaan sumber daya.
"Jadi, tidak bertentangan dengan visi pendidikan berkelanjutan dan keberlanjutan lingkungan," lanjut Hetifah.
Selanjutnya, kata dia, Komisi X pemerintah perlu menekankan prinsip transparansi ketika menetapkan perguruan tinggi menjadi penerima manfaat pengelolaan tambang.
"Ya, dengan prinsip berkeadilan, transparan dan berkelanjutan," ujar Hetifah.
Sebelumnya, DPR menyetujui perubahan keempat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi Undang-Undang Minerba (UU Minerba) pada, Selasa kemarin.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah menargetkan sektor minerba menjadi penggerak utama ekonomi menyikapi pengesahan RUU Minerba.
"Langkah ini sejalan dengan prioritas pembangunan Kabinet Merah Putih yang tertuang dalam Asta Cita,” ujar Bahlil dalam pidato penyampaian pendapat akhir Pemerintah, Selasa. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan