JPNN.com

DPR Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Disahkan Selasa Besok

Senin, 17 Februari 2025 – 20:10 WIB
DPR Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Disahkan Selasa Besok - JPNN.com
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibawa ke Tingkat II atau Rapat Paripurna, Selasa (18/2). Delapan fraksi setuju rancangan aturan itu segera disahkan.

Hal demikian diketahui setelah Baleg DPR RI melaksanakan rapat pleno pengambilan keputusan Tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).

BACA JUGA: Hanya Demokrat yang Tolak RUU Minerba Jadi UU

Ketua Panja RUU Minerba Martin Manurung awalnya membacakan hasil kerja pihaknya dalam rapat pleno.

Empat poin yang masuk dalam RUU Minerba ialah keterlibatan UMKM, badan usaha ormas, koperasi, BUMN, dan BUMD mengurusi tambang.

BACA JUGA: Bambang Wuryanto Tepis Anggapan Pembahasan RUU Minerba Terburu-buru

Selanjutnya, RUU Minerba memuat penguatan dan kepastian pasokan bahan baku secara berkelanjutan dan efektif, serta efisien.

Setelah itu, muatan dalam revisi ialah mendorong percepatan pengelolaan kegiatan hilirisasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional.

BACA JUGA: DPD Bantah RUU Minerba Cacat Hukum

Berikutnya, muatan dalam RUU Minerba membahas tentang pemerataan dan keadilan sehingga mencerminkan demokrasi ekonomi Indonesia.

Martin menjelaskan Panja Baleg DPR RI membentuk tim perumus atau sinkronisasi pada 15 Februari setelah mereka menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

"Pada 17 Februari timus timsin telah menyampaikan kepada Panja naskah RUU Minerba," kata dia dalam rapat, Senin.

Seluruh fraksi kemudian memperoleh kesempatan menyampaikan pandangan terhadap RUU Minerba sebelum dibawa ke Tingkat II dan mereka menyampaikan persetujuan.

Ketua Baleg Bob Hasan meminta persetujuan seluruh fraksi agar RUU Minerba bisa dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai peraturan resmi.

Para legislator yang hadir dalam rapat pleno menyampaikan persetujuan. Bob Hasan lalu menyebut RUU Minerba akan dibawa ke Rapat Paripurna, Selasa besok.

"Adapun, pembicaraan Tingkat II pengambilan keputusan dijadwalkan dalam rapat paripurna besok, 18 Februari 2025, pukul 10.00 WIB," kata Bob Hasan. (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler