Kampus Negeri Dilarang Buka Fakultas Baru, Ini Tujuannya

Jumat, 03 November 2017 – 14:06 WIB
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terhitung mulai kemarin (2/11) Kemenristekdikti mengeluarkan surat moratorium pembukaan fakultas baru. Dengan demikian, tertutup sudah bagi kampus negeri untuk membuka fakultas baru.

Tujuannya selain itu efisiensi anggaran, juga untuk menarik dosen-dosen yang jadi pejabat struktural kembali mengajar dan meneliti.

BACA JUGA: Menristekdikti Minta Rektor Batasi Jumlah Fakultas

Keputusan moratorium pembukaan fakultas baru itu disampaikan Menristekdikti Mohamad Nasir di Jakarta kemarin (2/11).

Dia mengatakan setiap pembentukan fakultas baru, selalu diiringi dengan masalah baru. ’’Mulai dari masalah anggaran, sumber daya dosen, fasilitas perkuliahan, dan lain-lainnya. Aturan moratorium ini khusus untuk PTN di bawah Kemenristekdikti,’’ katanya.

BACA JUGA: Menristekdikti Dorong PTN Buka Program Studi Kekinian

Nasir menjelaskan saat ini setiap bulan ada saja PTS yang mengusulkan membuka fakultas baru. Diantara yang paling sering adalah pendirian fakultas keperawatan dan fakultas kedokteran.

Dia menjelaskan selama di provinsi tersebut sudah ada fakultas keperawatan, fakultas kedokteran, atau fakultas-fakultas yang lain, izinnya tidak akan keluar.

BACA JUGA: M Nasir: Pembangunan RSPTN di Seluruh Indonesia Mangkrak

Catatan dari Kemenristekdikti menyebutkan, di PTN-PTN besar, setiap satu unit fakultas, membutuhkan rata-rata 18 orang dosen untuk ditarik menjadi pejabat struktural.

Akibatnya dosen tersebut tidak bisa fokus mengajar apalagi meneliti. Padahal Kemenristekdikti memiliki agenda besar mengalahkan jumlah publikasi ilmiah internasional Malaysia tahun depan.

Dia bahkan menantang PTN-PTN untuk berinisatif mengurangi jumlah fakultas yang ada. Saat ini di beberapa kampus besar, jumlah fakultasnya cukup banyak.

Contohnya di Universitas Indonesia (UI) memiliki 13 fakultas, di ITB dan IPB ada 12 fakultas. Kemudian di UGM ada 18 fakultas dan satu sekolah vokasi, di Unair Surabaya dan di Universitas Hasanuddin Makassar masing-masing ada 14 fakultas.

’’Saya tantang PTN-PTN, terutama yang besar, untuk mengepras fakultasnya. Kurangi sampai tinggal lima fakultas saja,’’ jelasnya. Nasir mengatakan ada beberapa fakultas yang sebenarnya bisa digabung.

Dia mencontohkan fakultas kedokteran, kesehatan masyarakat, dan keperawatan bahkan psikologi, sebenarnya bisa digabung menjadi satu fakultas saja.

Kemudian fakultas teknik dan MIPA juga bisa dilebur menjadi satu. Sebab yang dipelajari di MIPA dengan teknik hampir sama.

Kemudian untuk fakultas-fakultas konomi, sosial, dan budaya bisa digabung menjadi satu. Seperti fakultas ilmu sosial dan politik, fakutlas ekonomi, serta fakultas budaya dijadikan satu fakultas saja. Lalu fakultas kehutanan, perikanan, dan sejensinya bisa dijadikan satu fakultas juga.

’’Sehingga tidak perlu banyak-banyak jabatan dekan. Rektor jangan takut kehilangan suara saat pemilihan, karena jumlah dekannya sedikit,’’ tuturnya.

Nasir menjanjikan pemberian insentif kepada PTN yang secara sukarela mengurangi jumlah fakultasnya masing-masing.

Dia menegaskan pengurangan fakultas bukan berarti ada konsekuensi pemecatan dosen. ’’Yang hilang hanya jabatannya saja,’’ tandasnya.

Dirjen Kelembagaan Iptek-Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo menuturkan biaya atau cost untuk satu fakultas itu memang cukup besar. Mulai untuk membayar tunjangan jabatan dekan, wakil dekan, serta jabatan struktural lain di bawahnya.

Dia mencontohkan di kampus besar ada yang memiliki lebih dari sepuluh fakultas. Patdono menuturkan dengan menghapus lima fakultas saja, bisa membuat penghematan luar biasa. Diantaranya adalah menghapus 90 kursi jabatan struktural (18 jabatan dikali lima fakultas).

’’Nah 90 dosen yang sebelumnya menduduki jabatan itu bisa dikembalikan supaya fokus mengajar dan meneliti. Tidak direpoti urusan administrasi,’’ tutur dia.

Patdono mengatakan kondisi paling ektrem itu ada yang samapi sepertiga dosen di sebuah PTN menduduki jabatan struktural. Menurutnya kondisi ini sangat tidak ideal untuk memenuhi tuntutan akademik.

Sehingga mengerem pembentukan fakultas baru maupun menghapus beberapa fakultas yang sudah ada, menurutnya upaya penghematan dan efisiensi perguruan tinggi. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenristekdikti Bakal Cabut Izin 1.000 PTS


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler