Kamrussamad: Paket Kebijakan Ekonomi jangan Lupakan Masyarakat Berpendapatan Rendah

Sabtu, 14 Maret 2020 – 16:36 WIB
(Tengah) Anggota DPR Komisi IX Kamrussamad. Foto: dok pribadi for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad mendorong pemerintah bersama-sama dengan Otoritas Moneter (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan langkah-langkah dalam upaya menciptakan kondisi ekonomi makro yang kondusif.

Hal itu, kata Kamrussamad, terkait stabilisasi fiskal dan moneter termasuk pengendalian inflasi percepatan belanja dan penguatan neraca pembayaran.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Dukung Kebijakan Insentif Pajak untuk Bangkitkan Ekonomi

"Pemerintah harus segera melakukan serangkaian kebijakan deregulasi, debirokratisasi dan memberikan insentif fiskal dalam rangka menggerakan perekonomian nasional (sektor riil)," ungkap politisi Gerinda itu pada Forum Dies Natalis KAHMIPreneur, di Jakarta.

Apa yang bisa dilakukan? Sambung Kamrussamad, yakni dengan mendorong daya saing industri nasional, deregulasi, debirokratisasi, insentif fiskal, mempercepat proyek strategis nasional, dan meningkatkan investasi di sektor properti.

BACA JUGA: Irwan Fecho: Jokowi Lebih Pentingkan Dampak Ekonomi Akibat Corona

Selain itu, lanjutnya, juga harus perhatian pada perlindungan terhadap masyarakat berpendapatan rendah dan menggerakan ekonomi pedesaan dari dampak melemahnya ekonomi nasional saat ini.

Hal itu, menurut Kamrussamad, bisa dilakukan dengan menjaga stabilisasi harga pangan, dan percepatan pencairan dana desa serta penambahan beras sejahtera.

BACA JUGA: Kamrussamad: Waspada Resesi Ekonomi Akibat Virus Corona

"Seberapa efektif dampak dari paket kebijakan ini tentu masih perlu dimonitor dan dievaluasi pelaksanaannya di lapangan”, ujar Kamrussamad.

"Yang perlu ditegaskan di sini dari paket kebijakan ekonomi itu, bahwa secara komprehensif pemerintah juga mengedepankan kebijakannya pada kelompok rentan atau masyarakat berpendapatan rendah."

Dengan menunjukkan keberpihakan kepada kelompok rentan, sambungnya, bukan berarti bahwa pemerintahan Jokowi telah meninggalkan aspek prudent (kehati-hatian) dalam tata kelola perekonomian nasional.

Sebab, rincian kebijakan dalam dua bagian lainnya dari tiga bagian paket kebijakan ekonomi tersebut, justru memperhitungkan secara cermat bagaimana pelaku ekonomi di sektor-sektor produktif dapat memperoleh kemudahan sekaligus daya saing. (mg8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler