Pengadilan di China telah menjatuhkan hukuman mati untuk seorang warga Kanada karena penyeludupan narkoba, keputusan yang akan semakin memperburuk hubungan negara Beijing dan Ottawa menyusul penahanan terhadap seorang eksekutif Huawei di Kanada sebelumnya. Hukuman mati di China
BACA JUGA: Singapura Akan Larang Pasangan LGBTI Adopsi Anak
Pengadilan di kota Dalian di provinsi Liaoning menyidangkan kembali Robert Lloyd Schellenberg, yang sebelumnya sudah mengajukan banding atas hukuman 15 tahun yang dijatuhkan terhadapnya.
Dalam persidangan terbaru ini pengadilan memutuskan bahwa dia dijatuhi hukuman mati, kata pernyataan pengadilan di situsnya.
BACA JUGA: Petenis Australia Tampil Memukau Di Putaran Pertama Australia Open
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengecam keputusan tersebut
Ini menjadi keprihatinan serius bagi kami sebagai pemerintah, demikian juga dengan sekutu internasional kami bahwa China telah memutuskan memutuskan menjatuhkan hukuman mati seperti dalam kasus ini." kata Trudeau kepada wartawan di Ottawa.
BACA JUGA: Minim Toilet, Turis Pulau Ini Disarankan Bawa Kantong Kotoran Anjing
Hubungan antara Kanada dan China memburuk menyusul penahanan tanggal 1 Desember lalu di Vancouver terhadap Meng Wanzhou, direktur keuangan utama perusahaan teknologi raksasa China Huawei, atas permintaan dari Amerika Serikat.
China mengecam penahanan tersebut, dan memperingatkan adanya konsekuensi bila dia tidak dibebaskan, dan kemudian menahan dua warga Kanada dengan tuduhan membahayakan keamanan negara.Hukuman mati dikecam juga oleh kelompok HAM
Menurut pengadilan, Schellenberg bersama dengan beberapa orang lain berusaha menyeludupkan 222 kg methamphetamine (shabu-shabu) dari China ke Australia di akhir tahun 2014.
Sindikat narkoba menyembunyikan 222 kantong narkoba itu ke dalam pelet plastik ketika dikapalkan dari Guangdong ke Dalian.
Mereka kemudian berencana untuk menyembunyikan narkoba tersebut ke dalam ban mobil dan kemudian dikapalkan lewat kontainer ke Australia. Photo: Pengadilan Dalain di Liaoning mengadili lagi warga Kanada Robert Lloyd Schellenberg dan memutuskan hukuman mati. (Reuters)
Hukuman mati segera dikecam oleh beberapa kelompok pegiat HAM.
William Nee, peneliti masalah China di kelompok Amnesty International yang berkantor di Hong Kong mengatakan bahwa dia sangat prihatin karena Schellenberg sudah dijatuhi hukuman mati, karena kejahatan berhubungan dengan narkoba tidak masuk dalam kategori 'kejahatan paling serius' menurut hukum internasional.
"Ini lebih mengejutkan karena adanya persidangan kembali yang dilakukan dengan cepat dan cara yang disengaja oleh pihak berwenang China untuk mengarahkan perhatian ke kasus ini." kata Nee.
"China akan mendapat banyak pertanyaan mengapa orang ini, mengapa warga negara ini diadili lagi sekarang." kata direktur masalah China Human Right Watch di Washington Sophie Richardson.
Penyeludupan narkoba memang sering mendapat hukuman berat di China.
Beijing sebelumnya pernah mengeksekusi warga negara asing yang dinyatakan bersalah melakukan tindak kejahatan narkoba.
Seorang warga Inggris yang berusaha menyeludupkan heroin dieksekusi di tahun 2009 hal yang menyebabkan kecaman dari Inggris karena beranggapan tidak dilakukannya pemeriksaan kesehatan mental yang memadai.
Beijing beranggapan jumlah warga yang dieksekusi di China setiap tahunnya sebagai rahasia negara.
Namun kelompok HAM internasional memperkirakan jumlah sekitar 2000 orang.
AP/Reuters
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
Ikuti berita-berita ABC Indonesia lainnya di sini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Australia Tetap Akan Mengirim SMS Walau Ada Protes Dari Warga