jpnn.com, JAKARTA - Kandidat Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) nomor urut 5, Raden Rahmat Bastian menyiapkan program kerja yang akan lebih banyak mengadakan konsultasi hukum gratis dan pro bono.
Menurut dia, itu sangat penting karena kendalanya bagi masyarakat adalah kalau mereka ke LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) atau LBH belakangan ini ada komponen biaya, success fee.
BACA JUGA: MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
"Ada beberapa klien mengatakan hal itu, sedangkan yang harus diberikan adalah kualitas yang tertinggi dan terbaik, sebagaimana kita melayani klien yang membayar," ucap CEO Kalimatera Kotawaringin Rahmat (KKR), saat menjadi narasumber di VMCS Podcast Youtube @veramakki (ig @vmcs_advisory), Kamis (21/11).
Rahmat mengingatkan, bahwa kewajiban melakukan pro bono ada dalam Undang-Undang Advokat.
BACA JUGA: Menjelang Debat Calon Ketum ILUNI FHUI, Rahmat Bastian Siapkan 3 Program Andalan
"Jadi, kami akan mengadakan konsultasi hukum gratis itu secara masif. Bukan hanya di UI, tetapi juga di tiap provinsi," janji pria yang pernah berprofesi sebagai korporat lawyer dan kini terjun ke dunia pertambangan itu.
Pemilik akun Instagram @rahmatbastianilunifhui itu sekaligus mengajak para alumni FHUI untuk bergerak membantu program layanan hukum pro bono tersebut. Jika ada alumni FHUI di provinsi tersebut, maka akan diajak dan bahkan menyediakan sekretariat bagi konsultasi hukum pro bono tersebut.
BACA JUGA: Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
"Karena sekarang saya lihat di sosmed saja sudah banyak, tetapi kita tidak bisa mengandalkan legalitasnya, terutama mengenai konsultasi yang diberikan," ulas pria lulusan FHUI tahun 1997 itu.
Fakta bahwa masih banyak masyarakat awam yang terjerat hukum, tetapi memilih menunda mengadukan ketidakdilan yang mereka terima, karena faktor biaya yang cukup besar. Ditambah dengan energi yang terkuras dalam menjalankan proses hukum tersebut, makin menguatkan tekad Rahmat untuk bisa mengimplementasikan program kerjanya itu agar bermanfaat bagi banyak orang.
Itu sebabnya, dia ngin menjembatani persoalan-persoalan itu lewat program kerja ini. Karena sebenarnya, banyak kasus hukum yang apabila ditangani secara detail kita sebenarnya bisa mencapai perdamaian bahkan hanya dengan satu kali somasi saja dan biayanya murah, hanya cukup kop surat, kurir, dan pengetahuan yang cukup.
'Saya yakin, apabila dilakukan secara masif dengan bantuan alumni FHUI, yang mengambil extention, bahkan notaris juga bisa membantu dengan pengetahuan mereka. Pun mereka yang sudah bergelar MH dan doktor bisa terlibat, tentunya bisa sangat berarti sekali bagi masyarakat," terang pria yang sudah melanglang buana ke Massachusetts, Amerika Serikat dan Zurich, Swiss untuk menempuh pendidikan dan menggali wawasan hukum yang lebih luas lagi.
Melalui konseling hukum gratis itu, masyarakat tidak mampu sudah tidak perlu lagi dibebani biaya macam-macam. Contohnya saja, belakangan ini, temannya lagi butuh bantuan hukum, tetapi dia dikenakan biaya Rp50 juta untuk biaya awal, tentu sangat memberatkan.
Dengan program ini, servis pro bono, mereka tidak perlu khawatir, karena tanpa biaya alias zero fee," imbuhnya lagi.
Dia kembali mengingatkan pentingnya peran alumni FHUI untuk ambil bagian menjaga konstitusional RI. FHUI panutan, usia fakultas hukum sudah 100 tahun, tetapi hukum kita ini secara konstitusional harus dijaga oleh punggawa-punggawanya dan itu beban berat bagi alumni FHUI.
Dia memastikan, jika dipercaya oleh para alumni memimpin ILUNI FHUI, akan membangkitkan FHUI supaya lebih kuat di UI dan di Indonesia, demi kemajuan hukum di Indonesia. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad