Kang Akom Penuhi Panggilan KPK setelah Mandkir Dua Kali

Kamis, 13 Juli 2017 – 12:13 WIB
Politikus Partai Golkar Ade Komarudin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/7). Ade memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Mantan ketua DPR itu tampak hadir di gedung KPK, Jakarta pada pukul 10.00 WIB. Namun, Akom -panggilan akrabnya- memilih bungkam saat ditanya wartawan soal kedatangannya hari ini.

BACA JUGA: Masih Diperiksa KPK, Rapat Pansus Tanpa Agun Gunandjar

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Akom akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Pemeriksaan terhadap Akom merupakan penjadwalan ulang setelah suami Netty Marliza itu mangkir dari panggilan KPK.

“Penjadwalan ulang pemeriksaan sebelumnya. Akan diperiksa sebagai saksi untuk AA dalam kasus e-KTP," kata Febri. 

BACA JUGA: Catat, KPK Sudah Punya Calon Tersangka Baru Kasus e-KTP

Sebelumnya Akom dan Netty sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Yakni pada 20 Juni dan 3 Juli 2017.

Akom sudah beberapa kali diperiksa dalam penyidikan kasus e-KTP. Dalam tuntutan Irman Dan Sugihrto, dia diduga menerima fee terkait e-KTP. Namun, Akom membantahnya.(put/jpg)

BACA JUGA: KPK Garap Ketua Pansus Angket dan Politikus PKS untuk Kasus e-KTP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Korupsi E-KTP Muntaber, Jangan Bilang Diracun ya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler