Kang Dadang Ingat Pidato Bung Karno soal Melestarikan Kebudayaan Sunda

Sabtu, 10 Desember 2022 – 04:41 WIB
Kang Dadang (kanan) Ingat Pidato Bung Karno soal Melestarikan Kebudayaan Sunda. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, BOGOR - Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata teringat pidato Presiden Soekarno tentang Trisakti terkait merawat dan melestarikan kebudayaan Sunda.

Dalam pidato tersebut, Bung Karno memiliki konsep Berdikari yang berformulasikan berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai bentuk revolusi suatu bangsa.

BACA JUGA: MPR RI Gelar Pentas Seni Budaya Sunda dan Kuliner Lokal di Kota Hujan

"Jadi, budaya ini sangat penting agar kita memiliki kepribadian yang jelas, berkarakteristik supaya budaya kita bisa mencirikan bangsa kita," ujar dia dalam keterangannya, Jumat (9/12).

Guna memastikan kelestarian dan perawatan budaya Sunda, Kang DID menyatakan DPRD Kota Bogor siap bersinergi dengan Pemkot dan budayawan lokal.

BACA JUGA: Pegiat Seni Puji Kepedulian Bang Ara pada Budaya Sunda

"Saya, yang pasti dari DPRD siap bersinergi dengan pemerintah kota bogor dalam merawat kebudayaan lokal," ungkap Kang DID dalam diskusi bertema 'Merawat Kebudayaan Lokal' di Argo Edukasi Wisata Organik (AEWO) Mulyaharja belum lama ini.

Menurut dia, sinergitas dan keseriusan DPRD Kota Bogor dalam pelestarian dan perawatan budaya Sunda sudah ditunjukkan dalam tiga fungsi.

BACA JUGA: Lestarikan Budaya Sunda, Bupati Purwakarta Diganjar Penghargaan oleh Kemendikbud

Pada fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor telah menetapkan Perda nomor 17 tahun 2019 tentang Cagar Budaya.

Tidak hanya itu saja, saat ini DPRD Kota Bogor tengah menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Budaya Sunda.

"Tujuan Perda tersebut adalah kami ingin menjadikan budaya Sunda yang menjadi jati diri, bisa terus dilestarikan dan wariskan ke anak cucu kita," jelasnya.

Dari fungsi anggaran, DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV, selalu bersinergi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Dinas Sosial (Dinsos), agar anggaran untuk pemeliharaan budaya Sunda bisa dianggarkan di dalam APBD Kota Bogor.

"Dalam segi pengawasan, kami selalu mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar berjalan efektif dan efisien sekaligus dalam hal pelaksanaan perda," tuturnya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler