Kang Emil dan Mas Tri Resmikan Pasar Harapan Jaya, Ini Bentuk Kasih Sayang Jabar

Rabu, 20 April 2022 – 20:50 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan Pasar Rakyat Harapan Jaya pada Rabu (20/4). Foto: Humas Pemkot Bekasi

jpnn.com, KOTA BEKASI - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendampingi Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil untuk meresmikan Pasar Rakyat Jabar Juara Pasar Harapan Jaya Kota di Kecamatan Bekasi Utara.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Pasar Rakyat Jabar Juara merupakan bentuk kasih sayang dan perhatian besar Jabar kepada Pemkot Kota Bekasi.

BACA JUGA: Ngabuburit, Mas Tri Dengarkan Ide dan Masukan Para Jurnalis, Soal Apa?

Pasar ini diharapkan menjadi kebanggaan warga Kota Bekasi.

"Pasar rakyat ini cukup luas, memiliki gedung berlantai dua, bersih, nyaman, dan sirkulasi udaranya baik. Mudah-mudahan masyarakat Kota Bekasi lebih aktif memanfaatkan pasar baru," papar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

BACA JUGA: Mas Tri Peringati Nuzululquran di Masjid Al Barkah, Kata Sambutannya Meneduhkan

Menurut dia, pasar pada hakikatnya adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli.

Proses interaksi sosial akan terjadi di sini yang membedakan dengan pasar modern (swalayan).

BACA JUGA: Soal Jabatan Plt Wali Kota Bekasi, Begini Kata Mas Tri Adhianto

”Silakan dijadikan (pasar) sebuah kebaikan dan di sebelah pasar ini segera diproses agar manfaatnya dirasakan masyarakat. Pak Plt dengan senang hati kami bangun lagi pasar yang kedua," kata Kang Emil.

Plt wali kota Bekasi menyampaikan apresiasi dari masyarakat Kota Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat yang telah mencurahkan perhatiannya kepada Kota Bekasi.

“Terima kasih atas perhatian Gubernur Ridwan Kamil kepada masyarakat Kota Bekasi. Semoga manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar pria yang akrab di sapa Mas Tri ini.

Pembangunan Pasar Rakyat Jabar Juara menggunakan bantuan keuangan gubernur melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Di dalamnya, terdapat 150 kios yang diperuntukkan gratis bagi rakyat. (adv/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler