Soal Jabatan Plt Wali Kota Bekasi, Begini Kata Mas Tri Adhianto

Kamis, 06 Januari 2022 – 15:16 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono kepada awak media di Kota Bekasi, Selasa (30/11). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berada di Gedung KPK, Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).

Beredar kabar Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto disebut sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi menggantikan tugas Rahmat Effendi yang tengah menjalani pemeriksaan oleh KPK.

BACA JUGA: Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Bagaimana Pelayanan Publik di Kota Bekasi?

Soal kabar tersebut, Mas Tri, sapaan akrab dia, pun angkat bicara.

Dia mengaku masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi dan belum ada pemberitahuan apa pun soal jabatan Plt Wali Kota Bekasi.

BACA JUGA: Lihat Ekspresi Wawako Bekasi Saat Menanggapi OTT Rahmat Effendi Oleh KPK

"Enggak ada. Ini, kan, masih belum (jadi Plt Wali Kota) karena belum ada pemberitahuan apa pun," kata Mas Tri kepada, Kamis (6/1).

Mas Tri mengaku masih menunggu perintah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal hal tersebut.

BACA JUGA: Begini Komunikasi Terakhir Rahmat Effendi dengan Wakil Wali Kota Bekasi, Sebelum Terjaring OTT KPK

"Kami tunggu saja apa namanya perintanhnya Pak Gubernur akan seperti apa," ujar Mas Tri.

Rahmat Effendi dan sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (5/1) sekitar pukul 13.30 WIB.

Sejumlah uang ditemukan dalam operasi senyap itu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan KPK.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," jelas Nurul Ghufron. (cr1/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler