Kang Hergun Mengingatkan Kembali Sejarah Hari Ibu

Rabu, 22 Desember 2021 – 17:25 WIB
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Heri Gunawan atau Kang Hergun mengingatkan kembali sejarah Hari Ibu yang diperingati tiap 22 Desember. Ilustrasi Foto: dokpri Hergun

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Heri Gunawan mengatakan peringatan Hari Ibu pada 22 Desember, Selasa ini merupakan momen istimewa.

Peringatan Hari Ibu menurutnya tidak hanya untuk menghormati kasih sayang seorang ibu, tetapi juga memperingati perjuangan gerakan perempuan Indonesia.

BACA JUGA: Ini Ucapan Manis Krisdayanti dan Yuni Shara di Hari Ibu

Politikus yang beken disapa dengan panggilan Hergun, itu pun menyatakan penghargaan setinggi-tingginya terhadap perjuangan kaum Ibu.

Dia menyebut ibu bagi bangsa Indonesia tidak hanya mengurus rumah tangga, mendampingi suami serta membesarkan anak-anak.

BACA JUGA: 4 Fakta Kasus Mbak SS: Kenal di Medsos hingga Diajak ke Apartemen di Surabaya, Terjadilah

Namun, para Ibu menurutnya telah membuktikan perjuangannya dalam merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan.

"Saya kira perjuangan para ibu di Indonesia tiada taranya," ucap Hergun dalam keterangan di Jakarta, Rabu (22/12).

BACA JUGA: Eks Kapolsek Kebayoran Baru Menggugat Kapolda & Kapolri, Kombes Zulpan Berkata Begini

Ketua DPP Gerindra itu pun mengingatkan kembali bahwa secara historis, sejarah Hari Ibu diawali dengan penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928.

Kongres yang berlangsung di Gedung Mandala Bhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta, itu dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra.

Setelah itu, pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

"Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember 1928 kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia dan kemudian ditetapkan sebagai Peringatan Hari Ibu," ucapnya.

Atas sumbangsih kaum ibu itulah kemudian Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, menetapkan 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional.

Politikus asal Dapil IV Jawa Barat itu juga mengatakan sudah sepatutnya pengorbanan dan perjuangan seorang ibu mendapatkan penghargaan yang paling tinggi.

"Ibu telah berjasa melahirkan dan membesarkan kita semua. Tanpa pengorbanan dan kasih sayang ibu, kita semua tentu akan sulit menjalani kehidupan," ujar Hergun. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler