Kang Ujang Khawatir Anies Baswedan Dicap Gubernur Ingkar Janji

Minggu, 17 November 2019 – 21:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto : Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta/ Antara/HO

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin mempertanyakan komitmen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memiliki janji kampanye, tidak menggusur warga. Hal ini disampaikan Kang Ujang melihat anak buah Anies yang menggusur puluhan bangunan warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Jangan sampai Anies dicap oleh warga sebagai gubernur yang ingkar janji. Jangan sampai janji sekadar janji, tapi tidak ditepati," kata Ujang kepada JPNN.com, Minggu (17/11).

BACA JUGA: Anak Buah Anies Baswedan Klaim 80 Persen Warga Jakarta Setuju JPO Tanpa Atap

Ujang mengingatkan Anies kerap menjadikan isu antipenggusuran sebagai tema kampanye. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini mendorong mantan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu untuk menepati janjinya kepada rakyat DKI.

"Janji itu utang. Dan pemimpin tak boleh ingkar janji," jelas Ujang.

BACA JUGA: Anak Buah Anies Merasa Sukses Tertibkan PKL di Area Car Free Day

Ujang juga mengingat Anies pernah pernah berjanji kepada rakyat untuk menutup Alexis, lokasi yang diduga sebagai sarang prostitusi. Saat duduk menjadi gubernur, kata Ujang, Anies menepati janjinya.

Seharusnya, kata Ujang, Anies juga memiliki standar yang sama dalam menepati janji antipenggusuran. "Kini ketika sudah jadi gubernur harusnya tak menggusur warga Jakarta sesuai dengan janji kampanyenya," tegas Ujang.

BACA JUGA: Korban Penggusuran Berharap Gubernur Anies Berikan Tempat Usaha

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penggusuran rumah warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menilai tidak ada yang salah dalam penggusuran bangunan dan tempat usaha warga tersebut.

Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu mengklaim tindakan tersebut sudah sesuai aturan. Menurut dia, tujuan penggusuran itu bagian dari normalisasi saluran air. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler