JAKARTA - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara akhirnya ditetapkan Komisi XI DPR untuk menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Penetapan tersebut, sebagaimana yang diungkap Ketua Komisi XI, Olly Dondokambey, setelah melalui mekanisme voting terhadap 48 anggota Komisi XI yang hadir dari 52 jumlah keseluruhan.
"Dari hasil pemilihan ini, Mirza mendapatkan 32 suara, Anton Gunawan 2 suara, menolak kedua calon 9 suara, abstain 4 suara, satu kertas suara kosong. Hasil ini sudah bisa diambil keputusan bahwa Mirza Adityaswara terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, selanjutnya dilaporkan dalam Paripurna DPR," kata Olly di Ruang Komisi XI DPR, Senin (16/9).
Dikatakannya, proses pemilihan DGS BI yang dilakukan oleh Komisi XI DPR telah berlangsung demokratis karena setiap anggota diberikan kesempatan memilih seluas-luasnya dan para calon sebelumnya diberikan waktu dan peluang yang sama untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
BACA JUGA: Giliran FKP3 Jawa Barat Memilih Mediasi
Dia akui, proses pemilihan DGS BI ini memang mengalami penundaan dari jadwal semula yakni 4 September 2013. "Penundaan tersebut terjadi karena fraksi-fraksi di DPR ingin mendalami profil calon," ungkapnya.
Sebelumnya, dua calon DGS BI yaitu Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara dan Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Tarif Tol Bali Menunggu SK Kementerian PU
BACA JUGA: Harga Sapi Impor Naik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Tekan Impor Solar
Redaktur : Tim Redaksi