Kantongi Bukti, ICW Tak Gentar Hadapi Anggota DPR

Sabtu, 06 Juli 2013 – 14:43 WIB
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menanggapi santai tudingan para anggota dewan yang tidak terima karena komitmennya diragukan dalam memberantas korupsi. Diantara ke 36 anggota dewan itu, dua diantaranya bahkan melaporkan ICW dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Menanggapi hal itu Koordinator ICW Bidang Hukum Emerson Yunto menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kita siap, makannya kita tunggu saja proses hukumnya," ujar Emerson di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (Sabtu, 6/7).

Kesiapan itu didasarkan lantaran mereka mengaku mempunyai bukti-bukti yang kuat. "Kita punya bukti kuat, karena basis kita dokumen-dokumen hukum. Sudah cukup jelas, dan kita juga tidak pernah katakan bahwa mereka prokorupsi, hanya diragukan komitmen korupsinya," terang Emerson.

Meski begitu, sampai saat ini ICW mengaku belum mengambil langkah apapun untuk menghadapi laporan yang diajukan ke Mabes Polri tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik, kita ikuti proses hukum, tunggu langkah berikutnya. Tapi kita belum bentuk tim hukum untuk menghadapi pelaporan itu, karena sampai saat ini ICW belum menerima pemberitahuan dari pihak Polri," pungkasnya. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporkan ICW, Popularitas Anggota DPR Terancam Buruk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler