Laporkan ICW, Popularitas Anggota DPR Terancam Buruk

Sabtu, 06 Juli 2013 – 13:04 WIB
JAKARTA - Kordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Sebastian Salang menilai laporan dua politisi DPR, yakni Anggota Partai Hanura Sarifuddin Sudding dan Anggota PPP Ahmad Yani ke Bareskrim Mabes Polri, dianggap terlalu berlebihan.

Pasalnya, menurut dia, rilis ICW yang mengeluarkan 36 nama caleg yang terindikasi menghambat pemberantasan korupsi, adalah hal wajar.

"Karena ICW perlu menjelaskan kepada publik tentang nama-nama yang diumumkan ini," ujar Sebastian dalam diskuis Polemik Sindo bertema "Caleg Gerah, Dituding Prorasuah" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/7).

Kalaupun ke 36 caleg tersebut bereaksi, itu merupakan hak pribadi masing-masing anggota dewan. Namun dia mengingatkan agar reaksi itu tidak berlebihan, karena bisa berdampak buruk bagi mereka sendiri.

"Setiap politisi selalu mampu mengkapitalisasi semua momen politik untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya. Namun, kalau dia melakukan reaksi yang negatif, maka akan negatif pula popularitasnya," terang dia.

Lebih lanjut Sebastian mengatakan dua politisi yang telah melaporkan ICW ke Kepolisian bisa berpotensi membuat popularitas dan elektabilitas mereka menjadi negatif. "Melaporkan ke polisi, saya anggap berlebihan dan bisa membuat popularitas mereka jadi negatif," pungkasnya.

Sebelumnya, ICW merilis daftar nama politisi yang kembali maju menjadi caleg, tetapi dinilai tidak pro dalam pemberantasan korupsi. Rilis itu berangkat dari kekhawatiran terhadap wajah parlemen. Dalam catatan ICW, terdapat delapan kasus besar dan dua ribu transaksi mencurigakan berlangsung di DPR. Setidaknya ada 36 nama anggota DPR yang masuk dalam daftar lansiran ICW itu. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Larangan Miras Berlaku Mutlak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler