Kantongi Izin, Antasari Pastikan Penuhi Panggilan Timwas Century

Selasa, 11 September 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar sudah mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century di Jakarta, yang diagendakan Rabu (12/9) besok. Kepastian adanya izin bagi Antasari itu disampaikan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.

Menurut Maqdir, kliennya bersedia memenuhi panggilan Timwas Century DPR. "Kemarin saya ketemu Pak Antasari, memang beliau akan datang, sudah mendapat izin," kata  Maqdir Ismail saat dihubungi, Selasa (11/9) malam.

Dia menjelaskan, kliennya dipanggil Timwas untuk dimintai penjelasan terkait rapat di Istana Negara pada 9 Oktober 2008 lalu yang disebut-sebut membahas dana talangan (bailout) untuk Bank Century. "Karena itu beliau (Antasari) akan sampaikan apa adanya," kata Maqdir.

Pemanggilan Antasari oleh Timwas Century, merupakan tindak lanjut atas testimoni terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen itu perihal rapat di Istana Negara pada 9 oktober 2008. Melalui sebuah televisi swasta, Antasari mengaku dipanggil ke Istana dan dalam pertemuan itu dibahas mengenai upaya penyelamatan Bank Century. (Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, 15 Instansi Belum Laksanakan Reformasi Birokrasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler