Menurut Maqdir, kliennya bersedia memenuhi panggilan Timwas Century DPR. "Kemarin saya ketemu Pak Antasari, memang beliau akan datang, sudah mendapat izin," kata Maqdir Ismail saat dihubungi, Selasa (11/9) malam.
Dia menjelaskan, kliennya dipanggil Timwas untuk dimintai penjelasan terkait rapat di Istana Negara pada 9 Oktober 2008 lalu yang disebut-sebut membahas dana talangan (bailout) untuk Bank Century. "Karena itu beliau (Antasari) akan sampaikan apa adanya," kata Maqdir.
Pemanggilan Antasari oleh Timwas Century, merupakan tindak lanjut atas testimoni terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen itu perihal rapat di Istana Negara pada 9 oktober 2008. Melalui sebuah televisi swasta, Antasari mengaku dipanggil ke Istana dan dalam pertemuan itu dibahas mengenai upaya penyelamatan Bank Century. (Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, 15 Instansi Belum Laksanakan Reformasi Birokrasi
Redaktur : Tim Redaksi