Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan Ini Siap Menyerap Ribuan Pekerja

Senin, 17 Februari 2025 – 16:21 WIB
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Gresik memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan di Lamongan, yakni PT Shoetown Mustika Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, LAMONGAN - Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Gresik memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan di Lamongan, yakni PT Shoetown Mustika Indonesia.

Fasilitas ini diberikan pemerintah kepada perusahaan yang memproduksi berbagai merek sepatu, seperti NIKE, Skechers, dan Crocs, sebagai upaya mendorong terbukanya lapangan kerja di Jawa Timur.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah dan Pakaian Bekas di Perairan Jamboaye

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki menyampaikan fasilitas ini bertujuan meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta memperluas lapangan kerja.

“Kami berharap kebijakan ini dapat mendukung industri dalam menekan biaya produksi, mempermudah operasional, dan yang terpenting, meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” ujar Untung dalam keterangannya, Senin (17/2).

BACA JUGA: Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta

Kawasan berikat sendiri adalah fasilitas dari pemerintah yang memungkinkan perusahaan memasukkan barang impor maupun barang dari dalam negeri untuk diolah sebelum diekspor atau digunakan di dalam negeri.

Perusahaan dengan fasilitas ini mendapatkan berbagai keuntungan, termasuk penangguhan bea masuk serta pembebasan PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 impor.

BACA JUGA: Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini

Direktur Shoetown Group Welly mengungkapkan pihaknya telah mengoperasikan beberapa pabrik di Indonesia, termasuk di Majalengka dan daerah lainnya.

Dengan adanya pabrik baru di Lamongan, Shoetown Mustika Indonesia menargetkan penciptaan 3 ribu lapangan kerja pada 2025, dan meningkat menjadi 5 ribu tenaga kerja pada 2026.

“Kami optimistis fasilitas kawasan berikat ini akan mendorong pertumbuhan industri sepatu di Indonesia serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat,” ujar Welly.

Dengan adanya fasilitas kawasan berikat diharapkan industri manufaktur di Indonesia dapat semakin berkembang, meningkatkan ekspor, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih luas. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler