jpnn.com, PANDEGLANG - Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidanau, Cidurian (BBWSC3) Banten di Jalan Raya Labuan-Pandeglang Kilometer 3, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, terbakar, Senin (9/12). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.
Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik. Salah seorang staf Kearsipan BBWSC3 Banten Adi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran.
BACA JUGA: Kebakaran Melanda Pasar Baros Serang
"Kalau pastinya penyebab kebakaran saya kurang tahu, karena kan peristiwanya pagi, kebetulan saya baru datang ke kantor. Meskipun ada yang piket, namun tidak tahu pasti kejadiannya," kata Adi, ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang Surya Darmawan mengatakan, kondisi gedung BBWSC3 Banten yang terbakar sudah dalam keadaan aman. "Pada saat dapat laporan kantor itu terbakar, kami terjunkan dua unit mobil pemadam. Satu jam api dapat dipadamkan," kata Surya.
BACA JUGA: Korban Kebakaran di Pasar Baros Dapat Bantuan Pemkab Serang
Dia memastikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, karena dalam keadaan tidak ada pegawai. "Dugaan sementara api berasal dari aliran listrik gedung di bagian ruangan Irigasi 1. Selain enggak ada korban, enggak ada arsip milik BBWSC3 yang terbakar, hanya bangunannya saja yang terbakar," imbuhnya.
Surya belum mengetahui secara pasti berapa kerugian yang dialami BBWSC3 Banten. Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dengan melakukan koordinasi dengan pihak BBWSC3. "Belum tahu. Masih kita data. Mungkin puluhan juta," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Ambarita mengatakan tengah melakukan penyelidikan kasus kebakaran di kantor BBWSC3 Banten. "Hasil sementara pemeriksaan yang disinkronkan dengan saksi bahwa dugaan sementara api berasal dari salah satu ruangan pada bangunan Irigasi 1," katanya.
Ambarita menilai, hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut melalui koordinasi dengan Mabes Polri.
"Untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran itu, tim Identifikasi dan Unit Reskrim telah memberikan pandangan dan arahan agar mendatangkan ahli dari Puslabfor Bid Fiskomfor Bareskrim Polri, tapi dari pihak Balai menyatakan sementara tidak perlu mendatangkan Puslabfor," tegasnya. (yanadi)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti