jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Achmad Muchtasyar buka suara terkait penggeledahan kantor Ditjen Migas.
Sebelumnya, diberitakan kantor Ditjen Migas digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Senin (10/2).
BACA JUGA: Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Wamen ESDM Pastikan Kinerja Tak Terganggu
Achmad terlihat mendampingi anggota Komisi XII melakukan pemantauan ketersediaan stok dan distribusi LPG 3 Kg.
Anggota Komisi XII, yang terdiri dari 6 orang melakukan pemantauan di SPBE, Pangkalan dan Sub Pangkalan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Ini Alasan Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas
“Waduh saya enggak tahu, tuh, orang saya di sini. Enggak paham sama sekali. (belum cek) ke sana,” kata Achmad ditemui di SPBE PT Sadikun Gas di Jakarta Barat, Senin (10/2) malam.
Melalui keterangan resmi, Kementerian ESDM menyatakan menghormati segala proses penegakan hukum yang berjalan sesuai aturan berlaku.
BACA JUGA: Anggota Komisi VI DPR Mengkritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM Soal Distribusi LPG 3 Kg
Pernyataan tersebut menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Adapun kunjungan itu disebut guna mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah